Gowa

Perintis Presisi Samapta Polres Gowa Respon Cepat Pohon Tumbang, Arus Lalu Lintas Kembali Lancar

×

Perintis Presisi Samapta Polres Gowa Respon Cepat Pohon Tumbang, Arus Lalu Lintas Kembali Lancar

Sebarkan artikel ini

Gowa, Lintasnews5terkini.com – Personel Perintis Presisi Satuan Samapta Polres Gowa bergerak cepat menangani pohon tumbang yang menghambat arus lalu lintas di Jalan K.H. Wahid Hasyim, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Rabu (5/3/2026).

Peristiwa tersebut sempat menyebabkan kemacetan karena batang pohon melintang di badan jalan dan menghalangi kendaraan yang melintas. Mendapat laporan dari masyarakat, tim Perintis Presisi Samapta Polres Gowa segera menuju lokasi untuk melakukan penanganan.

Dengan menggunakan peralatan seadanya, personel melakukan pemotongan dan evakuasi batang pohon ke tepi jalan agar tidak lagi mengganggu pengguna jalan.

Selain itu, petugas juga melakukan pengaturan arus lalu lintas guna mencegah terjadinya kemacetan panjang dan potensi kecelakaan.

Kasat Samapta Polres Gowa AKP Cahyadi, S.H., M.H mengatakan bahwa respon cepat ini merupakan bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat, khususnya dalam situasi darurat yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.

“Kami langsung menurunkan personel begitu menerima laporan. Keselamatan masyarakat adalah prioritas utama. Alhamdulillah, pohon tumbang berhasil dievakuasi dan arus lalu lintas kembali normal,” ujarnya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap berhati-hati, terutama saat cuaca ekstrem yang berpotensi menyebabkan pohon tumbang maupun gangguan lainnya di jalan raya.

Berkat kesigapan personel Perintis Presisi Samapta Polres Gowa, situasi di lokasi kejadian dapat segera dikendalikan dan aktivitas masyarakat kembali berjalan lancar. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta