Nasional

Kementrans Jajaki Kolaborasi dengan Perusahaan Keramik untuk Pemberdayaan Transmigran

×

Kementrans Jajaki Kolaborasi dengan Perusahaan Keramik untuk Pemberdayaan Transmigran

Sebarkan artikel ini

Jakarta, Lintasnews5terkini.com – Kementerian Transmigrasi memperluas kolaborasi dengan berbagai pihak untuk memperkuat pemberdayaan masyarakat di kawasan transmigrasi. Salah satunya dengan perusahaan manufaktur keramik dan pecah belah (tableware) PT. Haeng Nam Sejahtera Indonesia (HSI) yang membahas potensi kerja sama melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).

Menteri Transmigrasi M. Iftitah Sulaiman Suryanagara menyampaikan saat ini Kementrans tengah fokus mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat transmigrasi, tidak hanya dari sisi kualitas program tetapi juga dari pemberdayaan masyarakat untuk menciptakan ekosistem ekonomi baru di daerah.

“Kita saat ini sedang fokus pada kuantitas, bukan hanya kualitas, agar semakin banyak masyarakat transmigrasi yang merasakan manfaat dari berbagai program pemberdayaan,” kata Menteri Iftitah, di kantor kementerian, Jumat (13/4).

Sementara itu, pihak PT. HSI menyampaikan tengah menjajaki kerja sama CSR dengan Kementerian Transmigrasi untuk mendukung pemberdayaan masyarakat transmigran.

“Kami merasa terhormat bisa bertemu langsung dan berbincang dengan Pak Menteri. Kami melihat adanya komitmen dari Kementerian Transmigrasi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat transmigrasi,” jelas Manager Design Development PT Haeng Nam Sejahtera Indonesia, Ellen.

Menteri Iftitah bahkan menyampaikan harapannya agar suatu saat masyarakat transmigran dapat memproduksi produk serupa secara mandiri sebagai bagian dari pengembangan ekonomi kawasan.

“Suatu saat saya punya mimpi, transmigran bisa memproduksi sendiri produk seperti ini. Ini bisa menjadi bagian dari pengembangan ekonomi dan pemberdayaan masyarakat di kawasan transmigrasi,” ujarnya.

Pada tahun 2025 lalu, PT. HSI telah menyalurkan bantuan produk pecah belah berupa piring serta mug kepada keluarga transmigran di sejumlah kawasan transmigrasi.

“Tahun lalu bantuan sudah dikirim ke beberapa kawasan transmigrasi, seperti di Polewali Mandar sebanyak 100 paket, Sidrap 145 paket, Poso 50 paket, dan Rempang 5 paket. Kami mengucapkan terima kasih atas kepedulian dan kehadiran PT HSI turut mendukung masyarakat transmigran,” imbuh Ellen.

Bantuan yang diberikan berupa perlengkapan makan yang terdiri dari delapan piring dan empat mug untuk setiap kepala keluarga transmigran. Dukungan tersebut memiliki manfaat langsung bagi kebutuhan rumah tangga para transmigran.

“Terkait permintaan Pak Menteri, pada tahun 2026 kami akan menyiapkan pengiriman sebanyak 1.094 paket setelah lebaran. Sekitar 300 paket di antaranya akan disiapkan untuk dikirim ke Rempang dalam waktu dekat,” ujar Elen.

Kementerian Transmigrasi juga membuka peluang dan berencana mengajak PT HSI mengunjungi kawasan transmigrasi agar perusahaan dapat melihat langsung perkembangan masyarakat sekaligus memperkuat potensi kerja sama ke depan.

Kementerian Transmigrasi berharap kolaborasi ini dapat memperkuat program pemberdayaan masyarakat sekaligus membuka peluang pengembangan ekonomi baru di kawasan transmigrasi. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta