Berita Seputar Sul-Sel

Petugas Gabungan Operasi Ketupat Polres Maros Bantu Evakuasi Dan Perbaikan Truk Logistik Yang Rusak Menutupi Badan Jalan Di Tambua

×

Petugas Gabungan Operasi Ketupat Polres Maros Bantu Evakuasi Dan Perbaikan Truk Logistik Yang Rusak Menutupi Badan Jalan Di Tambua

Sebarkan artikel ini

Sulsel, Maros, Lintasnews5terkini.com – Kemacetan kendaraan sempat terjadi di jalur poros Maros- Pangkep yang menghubungkan antar kabupaten di Sulawesi Selatan. Kepadatan ini dipicu oleh sebuah truk bermuatan berat yang mengalami kerusakan mesin tepat di badan jalan, sehingga mempersempit ruang gerak para pemudik.

Merespons cepat situasi tersebut, personel gabungan Operasi Ketupat 2026 dari Pos Pengamanan tambua Polres Maros bersama instansi terkait langsung melakukan tindakan diskresi kepolisian. Petugas tidak hanya mengatur arus lalu lintas dengan sistem buka-tutup, tetapi juga membantu proses evakuasi truk agar tidak semakin menghambat laju kendaraan pemudik.

“Kami mendapati satu unit truk mengalami patah as roda di titik krusial. Anggota langsung kami terjunkan untuk membantu pengamanan di lokasi dan mengarahkan pemudik ke lajur alternatif yang tersedia agar antrean tidak semakin memanjang.” Kata Kapolsek Lau AKP Syamsir, Sabtu (14/3/2026).

Berkat kesigapan personel di lapangan, arus lalu lintas kembali berangsur normal dalam waktu singkat. Polres Maros juga mengimbau kepada seluruh pengendara, terutama kendaraan logistik, untuk memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan prima sebelum melakukan perjalanan jauh di musim mudik ini.

Hingga kini, personel gabungan masih terus disiagakan di sejumlah titik rawan kemacetan dan kecelakaan demi menjamin keamanan dan kenyamanan masyarakat yang pulang ke kampung halaman.

 

(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta