Gowa , Lintasnews5terkini.com — Seorang warga bernama Muh. Aras Syamsurya S mengaku terkejut setelah mengetahui namanya tercatat sebagai peserta dan bahkan dinyatakan lulus dalam ujian Sekolah Menengah Atas (SMA), padahal dirinya menegaskan tidak pernah mengikuti program pendidikan tersebut.
Muh. Aras Syamsurya S, yang lahir pada 26 Mei 2005, diketahui merupakan lulusan SMP Negeri 3 Sungguminasa dengan Nomor Induk Siswa (NIS) 005162 44 21. Ia menyatakan tidak pernah melanjutkan pendidikan ke jenjang SMA maupun mengikuti ujian kesetaraan Paket C.
Kasus ini terungkap saat pihak keluarga berencana mendaftarkan Muh. Aras Syamsurya S untuk mengikuti ujian Paket C. Namun, setelah dilakukan pengecekan data, ditemukan bahwa namanya telah terdaftar dan dinyatakan lulus di salah satu sekolah menengah atas.
Temuan tersebut sontak membuat keluarga kaget dan menduga adanya penyalahgunaan identitas dalam proses administrasi pendidikan. Mereka menilai kejadian ini berpotensi merugikan secara administratif maupun hukum bagi yang bersangkutan.
“Atas kejadian ini, kami sangat keberatan karena yang bersangkutan tidak pernah merasa mengikuti pendidikan SMA ataupun ujian kelulusan,” ungkap pihak keluarga, Senin, 6/4/2026.
Oleh karena itu, keluarga Muh. Aras Syamsurya S secara resmi meminta
kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Gowa untuk segera mengusut dugaan penyalahgunaan identitas tersebut. Mereka berharap adanya klarifikasi serta tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang terlibat.
Kasus ini pun menjadi perhatian karena dinilai mencerminkan lemahnya pengawasan dalam sistem pendataan pendidikan. Jika terbukti benar, praktik semacam ini berpotensi merugikan banyak pihak dan mencederai integritas dunia pendidikan.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Gowa belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut.
(*)
Langsung ke konten

























