Berita Seputar Sul-Sel

Diduga Ada Penyalahgunaan Identitas, Warga Gowa Kaget Namanya Tercatat Lulus SMA

×

Diduga Ada Penyalahgunaan Identitas, Warga Gowa Kaget Namanya Tercatat Lulus SMA

Sebarkan artikel ini

Gowa , Lintasnews5terkini.com — Seorang warga bernama Muh. Aras Syamsurya S mengaku terkejut setelah mengetahui namanya tercatat sebagai peserta dan bahkan dinyatakan lulus dalam ujian Sekolah Menengah Atas (SMA), padahal dirinya menegaskan tidak pernah mengikuti program pendidikan tersebut.

Muh. Aras Syamsurya S, yang lahir pada 26 Mei 2005, diketahui merupakan lulusan SMP Negeri 3 Sungguminasa dengan Nomor Induk Siswa (NIS) 005162 44 21. Ia menyatakan tidak pernah melanjutkan pendidikan ke jenjang SMA maupun mengikuti ujian kesetaraan Paket C.

Kasus ini terungkap saat pihak keluarga berencana mendaftarkan Muh. Aras Syamsurya S untuk mengikuti ujian Paket C. Namun, setelah dilakukan pengecekan data, ditemukan bahwa namanya telah terdaftar dan dinyatakan lulus di salah satu sekolah menengah atas.

Temuan tersebut sontak membuat keluarga kaget dan menduga adanya penyalahgunaan identitas dalam proses administrasi pendidikan. Mereka menilai kejadian ini berpotensi merugikan secara administratif maupun hukum bagi yang bersangkutan.

“Atas kejadian ini, kami sangat keberatan karena yang bersangkutan tidak pernah merasa mengikuti pendidikan SMA ataupun ujian kelulusan,” ungkap pihak keluarga, Senin, 6/4/2026.

Oleh karena itu, keluarga Muh. Aras Syamsurya S secara resmi meminta

kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Gowa untuk segera mengusut dugaan penyalahgunaan identitas tersebut. Mereka berharap adanya klarifikasi serta tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang terlibat.

Kasus ini pun menjadi perhatian karena dinilai mencerminkan lemahnya pengawasan dalam sistem pendataan pendidikan. Jika terbukti benar, praktik semacam ini berpotensi merugikan banyak pihak dan mencederai integritas dunia pendidikan.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Gowa belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut.

 

(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta