Berita Seputar Sul-Sel

Murid SD Inpres Buttatianang II Makassar Ikuti Praktek Renang di Jalan Rajawali

×

Murid SD Inpres Buttatianang II Makassar Ikuti Praktek Renang di Jalan Rajawali

Sebarkan artikel ini

Makassar, Lintasnews5terkini.com  – Sejumlah murid SD Inpres Buttatianang II Makassar mengikuti kegiatan Praktek renang yang dilaksanakan di kawasan Kolam Renang Zidam XIV/ HSN Jalan Rajawali, Makassa, Rabu, 15/4/2026.

Kegiatan ini menjadi bagian dari pembelajaran olahraga sekaligus upaya meningkatkan keterampilan dasar berenang bagi para siswa.

Praktek renang tersebut diikuti oleh siswa dari beberapa kelas, yakni kelas 3A, 3B, 3C serta kelas 5A, 5B, dan 5C. Para siswa tampak antusias mengikuti setiap arahan yang diberikan selama kegiatan berlangsung.

Selain para siswa, sejumlah orang tua juga turut hadir untuk mendampingi dan memberikan dukungan kepada anak-anak mereka selama latihan.

Kehadiran orang tua ini menambah semangat siswa dalam mengikuti kegiatan dengan penuh percaya diri.

Kegiatan ini juga didampingi oleh beberapa guru olahraga serta guru umum dari SD Inpres Buttatianang II Makassar. Para guru secara aktif mengawasi dan membimbing siswa guna memastikan keamanan serta kelancaran proses latihan.

Dengan adanya Praktek renang ini, diharapkan para siswa tidak hanya memperoleh keterampilan berenang, tetapi juga meningkatkan kebugaran fisik, keberanian, serta kedisiplinan dalam mengikuti kegiatan di luar kelas.

 

(Adelia/Alif)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta