Nasional

Mendagri Tito Bahas Persiapan Program Perumahan di Wilayah Perbatasan

×

Mendagri Tito Bahas Persiapan Program Perumahan di Wilayah Perbatasan

Sebarkan artikel ini

Jakarta, Lintasnews5terkini.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian selaku Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) membahas persiapan program perumahan di wilayah perbatasan. Pembahasan ini dilakukan bersama Sekretaris BNPP Makhruzi Rahman dan jajaran BNPP di Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Selasa (14/4/2026).

Dalam arahannya, Mendagri mengimbau jajaran BNPP agar memanfaatkan program renovasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang digagas oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) yang menyasar kawasan perbatasan. Ia menyebutkan bahwa Kementerian PKP telah menganggarkan perbaikan 15.000 unit RTLH di daerah perbatasan.

“Ini [Menteri PKP] Pak Ara, sudah menyampaikan 15.000, tadinya 10.000, ini [dinaikkan menjadi] 15.000. Kemudian, tugas daripada BNPP, ini saya minta, tangkap betul program ini. Ini betul-betul kerjakan dengan hati,” jelasnya.

Mendagri menugaskan BNPP agar memetakan daerah perbatasan yang layak menjadi lokasi pelaksanaan program tersebut, termasuk jumlah unit di masing-masing wilayah. Sementara itu, untuk data detail masyarakat penerima program, BNPP dapat berkoordinasi dengan Badan Pusat Statistik (BPS).

Sebab, kata Mendagri, BPS telah mengantongi data detail kondisi sosial dan ekonomi masyarakat, termasuk yang tinggal di RTLH. Dengan demikian, pelaksanaan program tersebut dapat lebih tepat sasaran sesuai dengan kriteria penerima. “Karena [BPS] sudah melakukan survei, Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN),” ujarnya.

Lebih lanjut, Mendagri meyakini program tersebut akan berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat di daerah perbatasan, sehingga dapat memperkuat nasionalisme. Dengan demikian, mereka menjadi garda terdepan dalam menjaga kedaulatan negara di daerah perbatasan. “Nasionalisme, mereka akan timbul. Itu [akan menjadi] buffer zone untuk pertahanan,” jelasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta