Nasional

Prof. Yanto: Profesionalisme APH Jadi Kunci Peradilan Yang Efektif dan Berkeadilan

×

Prof. Yanto: Profesionalisme APH Jadi Kunci Peradilan Yang Efektif dan Berkeadilan

Sebarkan artikel ini

Jakarta, Lintasnews5terkini.com – Kalangan hakim melalui Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) menegaskan komitmennya dalam memperkuat sinergi antar Aparat Penegak Hukum (APH) dengan menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) bersama Persatuan Jaksa Indonesia (PERSAJA). Penandatanganan tersebut berlangsung di Gedung Utama Lantai 11 Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Selasa (14/4/2026).

Dari perspektif hakim, kerja sama ini dipandang sebagai langkah strategis untuk memperkuat kualitas penegakan hukum, khususnya dalam menjawab tantangan kompleksitas perkara dan dinamika regulasi yang terus berkembang. Hakim sebagai pemegang kekuasaan kehakiman membutuhkan pemahaman yang komprehensif terhadap konstruksi perkara yang dibangun oleh penuntut umum, sehingga sinergi yang sehat menjadi kebutuhan mendasar.

Ketua Umum Pengurus Pusat IKAHI menekankan bahwa hubungan profesional antara hakim dan jaksa harus tetap berlandaskan pada asas independensi kekuasaan kehakiman, namun di sisi lain juga memerlukan ruang dialog yang konstruktif dalam rangka meningkatkan kualitas putusan.

“Kerja sama ini bukan untuk mencampuri independensi masing-masing, melainkan untuk membangun kesamaan pemahaman hukum serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia, sehingga proses peradilan dapat berjalan lebih efektif dan berkeadilan,” ujarnya.

Menurutnya, hakim dan jaksa merupakan dua entitas yang memiliki fungsi berbeda namun saling berkaitan dalam sistem peradilan pidana. Oleh karena itu, penguatan komunikasi dan pertukaran gagasan hukum menjadi penting, terutama dalam menghadapi implementasi berbagai regulasi baru, termasuk pembaruan hukum pidana nasional.

Lebih lanjut, IKAHI memandang bahwa Nota Kesepahaman ini harus dimaknai sebagai langkah konkret untuk menjembatani kesenjangan antara norma hukum dan praktik di lapangan. Kolaborasi ini diharapkan mampu menghasilkan peningkatan profesionalisme hakim tanpa mengurangi prinsip imparsialitas dalam memeriksa dan mengadili perkara.

Selain itu, kerja sama ini juga menjadi bagian dari upaya besar lembaga peradilan dalam mewujudkan visi Badan Peradilan Indonesia yang Agung. Dengan terbangunnya kolaborasi yang substantif, hakim diharapkan semakin adaptif, responsif, dan berintegritas dalam menjalankan fungsi yudisialnya.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh pimpinan Mahkamah Agung RI, Kejaksaan Agung RI, serta jajaran pengurus IKAHI dan PERSAJA. Penandatanganan MoU ini sekaligus menjadi simbol komitmen bersama untuk memperkuat soliditas penegakan hukum yang profesional, akuntabel, dan berkeadilan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta