Nasional

Tiga Srikandi Adhyaksa Raih Penghargaan CNN Indonesia Leading Women Awards 2026 

×

Tiga Srikandi Adhyaksa Raih Penghargaan CNN Indonesia Leading Women Awards 2026 

Sebarkan artikel ini

Jakarta, Lintasnews5terkini.com – Srikandi Kejaksaan Republik Indonesia menerima penghargaan dari CNN Indonesia Leading Women Awards 2026 yang bertemakan “Empowered Women, Empowering The Nation’ yang dihelat pada Selasa 5 Mei 2026 di Auditorium Menara Bank Mega, Jakarta.

Adapun para penerima penghargaan dalam ajang tersebut yakni:

  1. Olivia Sembiring, S.H., M.H. selaku Atase Kejaksaan pada Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Bangkok, yang meraih penghargaan kategori Outstanding Legal Diplomatic Officer in Transnational Crime Protection and International Legal Cooperation.
  2. Mahayu Dian Suryandari, S.H., LL.M. selaku Atase Kejaksaan pada Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Singapura, yang meraih penghargaan kategori Outstanding Legal Diplomatic Officer in International Law Cooperation and Cross Border Justice.
  3. Apsari Dewi, S.H., LL.M., Ph.D. selaku Kepala Kejaksaan Negeri Purwakarta, yang meraih penghargaan kategori Outstanding Prosecutorial Leader in Public Accountability.

Ketiga sosok tersebut dinilai berhasil menunjukkan kepemimpinan di tengah kompleksitas dunia hukum. Kehadiran mereka menjadi simbol bahwa perempuan memiliki peran strategis dalam sistem penegakan hukum, sekaligus membuktikan bahwa integritas dan keberanian tidak mengenal batas gender.

CNN Indonesia Leading Women Awards 2026 merupakan ajang apresiasi terhadap kiprah perempuan-perempuan inspiratif Tanah Air yang memiliki kontribusi nyata dalam pembangunan. Penghargaan ini diberikan kepada figur-figur perempuan tangguh dari berbagai sektor, termasuk penegakan hukum yang dikenal penuh tantangan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta