Nasional

Korlantas Polri Gelar Operasi Patuh 2026 Pada 8-21 Juni, Utamakan Kesadaran Bukan Rasa Takut

×

Korlantas Polri Gelar Operasi Patuh 2026 Pada 8-21 Juni, Utamakan Kesadaran Bukan Rasa Takut

Sebarkan artikel ini

Jakarta, Lintasnews5terkini.com – Korlantas Polri akan menggelar Operasi Patuh 2026 secara serentak di seluruh Indonesia pada 8 hingga 21 Juni 2026. Operasi ini difokuskan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berkendara serta menekan angka kecelakaan dan fatalitas korban di jalan raya.

Hal itu disampaikan Kakorlantas Polri Irjen Pol. Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum. saat memberikan arahan kepada jajaran Dirlantas Polda se-Indonesia melalui zoom meeting pada Rabu (3/6/2026).

“Operasi Patuh dilaksanakan pada tanggal 8 sampai 21 Juni 2026. Goal utama tugas-tugas Korlantas adalah menurunkan pelanggaran lalu lintas, menurunkan peristiwa kecelakaan, dan menurunkan fatalitas korban,” terang Kakorlantas.

Irjen Pol. Agus Suryonugroho menekankan Operasi Patuh tahun 2026 harus dilakukan dengan pendekatan yang berbeda tidak dibangun melalui rasa takut terhadap petugas, melainkan melalui kesadaran akan pentingnya keselamatan di jalan.

“Operasi Patuh tahun ini harus berbeda. Masyarakat patuh bukan karena takut kepada petugas, tetapi karena kesadaran untuk tertib dan selamat di jalan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, pelaksanaan operasi tetap mengedepankan edukasi dan pendekatan humanis kepada masyarakat. Namun, penegakan hukum pada pelanggaran lalu lintas tetap dilakukan sebagai bagian dari upaya menciptakan budaya tertib berlalu lintas.

Dalam Operasi Patuh 2026, Korlantas Polri menetapkan sasaran kegiatan yang terdiri dari 20 persen preemtif, 30 persen preventif, dan 50 persen represif atau penegakan hukum.

“Sasaran operasi preemtif 20 persen, preventif 30 persen dan represif 50 persen. Kita mengharapkan Operasi Patuh ini ada daya efek positif tentang kegiatan operasi ini,” tutur Irjen Pol. Agus Suryonugroho.

Melalui Operasi Patuh 2026, Korlantas Polri berharap kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas semakin meningkat sehingga angka kecelakaan dan korban jiwa di jalan raya dapat terus ditekan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta