Nasional

Mendes Pastikan Keuntungan Kopdes Merah Putih Dinikmati oleh Warga Desa

×

Mendes Pastikan Keuntungan Kopdes Merah Putih Dinikmati oleh Warga Desa

Sebarkan artikel ini

Mojokerto, Lintasnews5terkini.com – Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto menyatakan, Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih dirancang sebagai motor penggerak ekonomi kerakyatan. Dan nantinya sebagian besar keuntungan dari unit usaha koperasi itu dikembalikan langsung kepada desa dalam bentuk Pendapatan Asli Desa (PADes).

“Keuntungan dari Koperasi Desa Merah Putih itu, delapan puluh persen itu kembali ke rakyat di desa, di bagi pak. Yang dua puluh persennya untuk PADes. Jadi gak ada yang dibawa ke Jakarta pak. Jadi kalau dana desa dikurangi, itu tidak satu sen pun diambil Pak Prabowo, tidak.” papar Menteri asal Bengkulu Selatan ini saat bertemu Kepala Desa se- Kabupaten Mojokerto, di Aula Pesantren Amanatul Ummah, Mojokerto, Jawa Timur, Minggu (14/06/2026).

“Nanti itu akan jadi aset Pak. Ada juga gudangnya, ada truknya, ada mobil pickupnya, ada motor roda tiganya, jadi itu memang untuk desa Pak,” imbuhnya.

Lebih luas, Mendes Yandri menegaskan bahwa dana desa tidak dipotong oleh pemerintah pusat, melainkan dilakukan penguatan tata kelolanya, agar pemanfaatannya lebih terukur dan berdampak langsung bagi masyarakat desa, khususnya dalam pembangunan Kopdes Merah Putih.

penguatan tata kelola tersebut diwujudkan melalui pengembangan Kopdes Merah Putih yang memiliki berbagai unit usaha, seperti penyediaan sembako, penyaluran pupuk dan gas, hingga menjadi offtaker hasil produksi masyarakat desa.

Menurutnya, keberadaan koperasi desa ini diharapkan mampu mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap rentenir dan tengkulak, sekaligus memperkuat kemandirian ekonomi desa.

“Dan saya beberapa kali katakan, Dana desa itu tidak diambil oleh Pusat, tetapi diubah tata kelolanya. Kalau selama ini desa mengelola masing-masing, diatur oleh Permendes atau apa saja, nah sekarang itu sebagian besarnya itu ke Kopdes.” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta