Nasional

Tri Tito Karnavian Dorong Efisiensi Anggaran melalui Integrasi Rapat Kerja Dekranas, TP PKK dan TP Posyandu

×

Tri Tito Karnavian Dorong Efisiensi Anggaran melalui Integrasi Rapat Kerja Dekranas, TP PKK dan TP Posyandu

Sebarkan artikel ini

Denpasar, Lintasnews5terkini.com – Ketua Harian Dewan Kerajinan Nasional (Dekranas) sekaligus Ketua Umum Tim Penggerak (TP) PKK dan Tim Pembina Posyandu Tri Tito Karnavian mendorong penguatan efisiensi anggaran melalui integrasi rapat kerja tiga lembaga pemberdayaan masyarakat dalam satu forum terpadu. Menurutnya, langkah ini diharapkan dapat menyelaraskan pelaksanaan program, memperkuat koordinasi kelembagaan, serta memastikan manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat.

“Jadi ini baru kali pertama untuk tiga lembaga ini rapat kerjanya dijadikan satu, harapannya lebih efisien dan tentunya tidak mengurangi makna dari rapat kerjanya,” ujarnya dalam kegiatan Rapat Penguatan Tata Kelola Lembaga Dekranas, TP PKK, dan TP Posyandu se-Indonesia Bagian Tengah di Bali Sunset Road Convention Center (BSCC), Kota Denpasar, Bali, Kamis (22/10/2026).

Tri menjelaskan, pengintegrasian rapat kerja tersebut merupakan upaya menyatukan tiga tanggung jawab kelembagaan yang diemban secara ex-officio oleh para pendamping kepala daerah, mulai dari tingkat provinsi hingga kabupaten/kota. Melalui pendekatan ini, koordinasi diharapkan semakin efektif tanpa mengurangi isi pembahasan maupun peran masing-masing lembaga.

Dalam forum tersebut, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama Kementerian PPN/Bappenas dan Badan Gizi Nasional turut menyampaikan strategi penguatan regulasi serta dukungan penganggaran daerah. Ia menjelaskan bahwa upaya ini ditujukan untuk menunjang keberlanjutan program Dekranas, TP PKK, dan TP Posyandu agar dapat berjalan secara optimal di berbagai daerah.

Tri menegaskan, penyatuan forum rapat kerja tidak sekadar berorientasi pada efisiensi anggaran dan konsolidasi organisasi. Lebih dari itu, forum tersebut diharapkan mampu menghasilkan inovasi dan program yang relevan dengan kebutuhan dasar masyarakat serta memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan.

“Yang pasti nanti tetap akan menghasilkan ke depannya program-program yang pastinya harus memberikan manfaat untuk masyarakat,” terangnya.

Ia juga mengapresiasi komitmen para pengurus dan kader di daerah yang terus berkontribusi dalam menjalankan program pemberdayaan masyarakat. Menurutnya, kolaborasi yang kuat antarlembaga menjadi modal penting untuk mendorong kemajuan para perajin, memperkuat ketahanan dan kesejahteraan keluarga, serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

“Saya meyakini dengan komitmen dan kerja sama yang kuat, kita dapat mendorong kemajuan para perajin, memperkuat kesejahteraan keluarga, serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat di Indonesia,” pungkasnya.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Badan Gizi Nasional Sudaryono, Gubernur Bali Wayan Koster, jajaran pejabat pimpinan tinggi Kemendagri dan Bappenas, pengurus pusat Dekranas, TP PKK, dan TP Posyandu, serta para Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda), Ketua TP PKK, dan Ketua TP Posyandu dari 14 provinsi di wilayah Indonesia bagian tengah. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta