Daerah

Subsatgas Binmas Ops Aman Tinombala, Edukasi Masyarakat tentang Bahaya Kabut Asap

×

Subsatgas Binmas Ops Aman Tinombala, Edukasi Masyarakat tentang Bahaya Kabut Asap

Sebarkan artikel ini

Palu, Lintasnews5terkini.com – Personel Subsatgas Binmas Ops Aman Tinombala 2026 memberikan edukasi kepada masyarakat terkait dampak kabut asap bagi kesehatan di Huntap Tondo, Kelurahan Tondo, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, Selasa (3/11/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin Kasatgas I Preemtif, Kompol Dekmon A. Tumatole dengan memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai risiko kabut asap, seperti gangguan pernapasan dan iritasi mata.

Dalam kegiatan tersebut, masyarakat diimbau menggunakan masker saat beraktivitas di luar ruangan, mengurangi aktivitas di area terdampak asap, serta memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan apabila mengalami gangguan kesehatan.

Edukasi ini merupakan upaya preemtif Polri untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mengantisipasi dampak kabut asap serta menjaga kesehatan dan keselamatan lingkungan.

Kabid Humas Polda Sulawesi Tengah Kombes Pol Achmad Muhaimin menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap kesehatan masyarakat, sekaligus wujud kehadiran Polri dalam memberikan perlindungan dan pelayanan.

“Kami mengimbau masyarakat agar selalu waspada terhadap dampak kabut asap, menggunakan masker ketika beraktivitas di luar ruangan, serta segera mendapatkan pelayanan kesehatan apabila mengalami gangguan pernapasan,” ujar Kabid Humas.

Ia juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan mencegah terjadinya kebakaran yang dapat menimbulkan kabut asap serta mengancam kesehatan.

“Melalui kegiatan ini, Polda Sulawesi Tengah berharap kesadaran masyarakat semakin meningkat sehingga kesehatan tetap terjaga,” tutupnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta