Breaking News

Brimob NTT Yang Gugur di Distrik Titigi Intan Jaya, Akan Dikebumikan di Kampung Halamannya

×

Brimob NTT Yang Gugur di Distrik Titigi Intan Jaya, Akan Dikebumikan di Kampung Halamannya

Sebarkan artikel ini

Intan Jaya, PapuaLintasnews5terkini.com | Jenazah Bharada Bonifasius Jawa personel Brimob yang gugur dalam kontak tembak akan dikebumikan di kampung halamannya.

Hal itu diungkapkan Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz 2023 AKBP Dr Bayu Suseno, Kamis (23/11) pagi melalui pesan singkat.

Kata Bayu, Jenazah korban akan diberangkatkan dari Mimika tujuan Jakarta dan selanjutnya ke NTT.

“Siang ini dari Timika menggunakan pesawat Batik Air tujuan Jakarta, kemudian besok pada Jumat (24/11) dari jakarta tujuan NTT dan akan dikebumikan di kampung halamannya yang berada di Bajawa, Flores,” ucap Bayu.

Sementara Bharatu Rani Yohanes personel yang terkena tembak saat ini masih menjalani perawatan di Timika.

“Untuk Bharatu Yohanes sudah operasi dan kondisi dalam keadaan sadar,” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya rombongan Satgas Damai Cartenz diserang Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) pada Rabu (22/11) siang.

Dalam peristiwa penyerangan hingga terjadi kontak tembak, dua personel Satgas Damai Cartenz dari Brimob Polda NTT tertembak, satu diantaranya Bharada Bonifasius Jawa gugur.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Penyampaian Resmi Disampaikan kepada seluruh instansi pemerintah, baik TNI maupun Polri, agar tidak melayani atau memberikan akses informasi kepada pihak-pihak yang mengatasnamakan media Lintasnews5terkini.com namun tidak terdaftar secara resmi dalam Box Redaksi. Hal ini penting guna menghindari terjadinya penyalahgunaan identitas, menjaga kredibilitas institusi, serta memastikan bahwa setiap bentuk kerja sama maupun pelayanan informasi hanya diberikan kepada pihak yang memiliki legitimasi yang sah. Demikian penyampaian ini dibuat untuk menjadi perhatian dan dilaksanakan sebagaimana mestinya. Dalam Peliputan Wartawan Lintas5terkini.com dibekali dengan Kartu Id. Card dan Surat tugas tidak dibenarkan Menerima Imbalan