Takalar

Begini Cara Kapolsek Pattalassang Dekatkan Diri Dengan Masyarakat

×

Begini Cara Kapolsek Pattalassang Dekatkan Diri Dengan Masyarakat

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Takalar, – Lintasnews5terkini.com | Meski baru menjabat sebagai Kapolsek Pattalassang Polres Takalar, AKP Hasan Fadhlyh, S.H mulai turun gunung menemui warga masyarakat yang ada di wilayah hukumnya.

Hal itu terlihat saat Kapolsek Pattallassang melaksanakan Peninjauahan Pasar Rakyat yang ada di Kecamatan Pattalassang Kabupaten Takalar, Kamis (7/12).

Kapolsek Pattalassang AKP Hasan Fadhlyh saat dikonfirmasi mengatakan, bahwa kegiatan Blususkan Ke Pasar Rakyat ini dalam Rangka Memberikan Rasa Aman & Nyaman kepada Masyarakat, Pedagang dan Pembeli yang ada.

Disela pelaksanaan, Kapolsek Pattallassang mengungkapkan, kedatangannya ke Pasar Rakyat ini untuk meninjau kondisi pasar guna memantau situasi Kamtibmas.

“Pada momen ini, kami bersilaturahmi bersama masyarakat khususnya para pedagang yang pada pelaksanaanya hari ini. Selain itu, peninjauan kali ini juga berfokus untuk memberikan rasa aman atas kehadiran Polri di tengah Masyarakat serta memberi bantuan apa yang menjadi kendala ditengah-tengah masyarakat.,” kata Kapolsek.

Ia pun menghimbau kepada para pengunjung pasar dan pedagang agar tetap jaga kebersihan pasar, jaga silaturahmi sesama pedagang dan Tetap jaga Kesehatan agar selalu dapat berjualan guna menghidupi keluarga di Rumah.

“Selain itu, saya juga terus mengingatkan agar mengantisipasi terjadinya tindak kriminal yang kerap terjadi di pasar seperti copet dan tindak kejahatan lainnya,” imbauannya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta