BeritakegiatanMakassar

Musrenbang Kecamatan Wajo 2025 Resmi Dibuka, Fokus pada Pembangunan Berkelanjutan

×

Musrenbang Kecamatan Wajo 2025 Resmi Dibuka, Fokus pada Pembangunan Berkelanjutan

Sebarkan artikel ini

Makassar, Lintaenews5terkini.com  – Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Kota Makassar, Andi Muhammad Yasir, secara resmi membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan Wajo untuk Tahun Anggaran 2025 di Hotel Karebosi, Senin (20/01/2025).

Dalam sambutannya, Yasir menegaskan bahwa Musrenbang tingkat kecamatan bertujuan menyelaraskan usulan pembangunan dari tingkat kelurahan sebagai prioritas kecamatan.

“Penyelarasan hasil Musrenbang kecamatan ini menjadi bahan awal Rancangan Awal RKPD. Selanjutnya, dokumen tersebut akan dibahas bersama Kepala Perangkat Daerah dan pemangku kepentingan dalam Forum Konsultasi Publik,” jelas Yasir, yang juga menjabat Asisten I Setda Kota Makassar.

Yasir menekankan pentingnya peran Musrenbang sebagai momentum strategis dalam membangun Kota Makassar.

“Musrenbang bukan sekadar formalitas, melainkan ruh pembangunan yang melibatkan seluruh SKPD untuk mewujudkan usulan prioritas masyarakat. Ini adalah bentuk komitmen kita untuk memajukan kota,” tegasnya.

Ia berharap Musrenbang menjadi wadah interaktif yang efektif bagi seluruh pemangku kepentingan di Kecamatan Wajo guna mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan.

“Semoga musyawarah ini melahirkan kesepakatan yang bisa diimplementasikan untuk kemajuan bersama. Insya Allah, dengan semangat kebersamaan, Kota Makassar akan terus berkembang dan menjadi kebanggaan kita semua,” tuturnya.

Beberapa isu prioritas yang diangkat dalam Musrenbang kali ini meliputi peningkatan infrastruktur, pengelolaan sampah, pemberdayaan ekonomi masyarakat, serta penguatan layanan kesehatan dan pendidikan. Usulan-usulan tersebut akan menjadi dasar perencanaan kerja bagi perangkat daerah terkait.

 

(Hasmiati Umi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta