BeritaDaerahMaros

Oknum Aparat Dusun di Maros Diduga Lakukan Tindakan Asusila, Korban Berhasil Melarikan Diri

×

Oknum Aparat Dusun di Maros Diduga Lakukan Tindakan Asusila, Korban Berhasil Melarikan Diri

Sebarkan artikel ini

MAROS, Lintasnews5terkini.com  – Kasus dugaan perbuatan tidak pantas dan tindak asusila yang melibatkan seorang oknum aparat dusun berinisial AA di Kabupaten Maros mulai mencuat dan menjadi sorotan publik. Peristiwa yang diduga terjadi pada 2 April 2026 itu terungkap setelah korban berinisial J memberanikan diri menceritakan kronologi kejadian kepada pihak keluarga.

Berdasarkan keterangan korban, peristiwa bermula saat dirinya hendak mengurus administrasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di kantor pajak Kabupaten Maros. Saat itu, korban diarahkan oleh aparat setempat di wilayah Dusun Corowalie, Kecamatan Marusu.

Dalam proses tersebut, oknum aparat dusun yang disebut sebagai kepala dusun menawarkan bantuan untuk mengantar korban ke lokasi tujuan. Awalnya, korban menganggap tawaran tersebut sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat.

Namun, situasi berubah ketika dalam perjalanan, terduga pelaku mengajak korban singgah di sebuah lokasi yang disebut sebagai “kantor”. Korban mulai merasa curiga karena tempat tersebut tidak menunjukkan ciri-ciri sebagai kantor pemerintahan.

“Kita singgah dikantorku nah, karena ada urusanku di situ,” ujar terduga pelaku seperti ditirukan korban.

Korban pun sempat mempertanyakan hal tersebut. “Kenapa singgah di sini Pak Dusun, ini kayaknya bukan kantor,” jawab korban saat itu.

Lokasi yang dimaksud diketahui berada di kawasan Wisma Afiat, Bulu-bulu, Kecamatan Marusu. Korban menduga kejadian tersebut telah direncanakan sebelumnya, bahkan menyebut adanya dugaan keterlibatan seorang perempuan di lokasi tersebut.

Dalam kondisi yang membuat korban merasa terancam, terduga pelaku diduga melakukan tindakan tidak pantas dan mencoba melakukan perbuatan asusila. Beruntung, korban melakukan perlawanan dan berhasil melarikan diri dari lokasi untuk menyelamatkan diri.

Peristiwa ini memicu reaksi keras dari pihak keluarga korban. Mereka menyatakan akan menempuh jalur hukum dan segera melaporkan kejadian tersebut kepada aparat penegak hukum.

Pihak keluarga juga mengungkapkan dugaan adanya korban lain dalam kasus ini. Disebutkan, terdapat dua orang yang diduga mengalami hal serupa, namun hingga kini belum berani memberikan keterangan resmi.

Sementara itu, suami korban menegaskan tetap menghormati proses hukum yang berjalan, namun berharap keadilan dapat ditegakkan tanpa pandang bulu.

“Saya hanya menghargai dan menghormati hukum di negara yang saya cintai ini. Kalau memang hukum lemah, saya terpaksa pakai hukum rimba,” ujarnya dengan nada emosional.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi resmi maupun klarifikasi dari pihak terduga pelaku maupun pihak berwenang terkait kebenaran serta tindak lanjut kasus tersebut.

 

(Adit)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Penyampaian Resmi Disampaikan kepada seluruh instansi pemerintah, baik TNI maupun Polri, agar tidak melayani atau memberikan akses informasi kepada pihak-pihak yang mengatasnamakan media Lintasnews5terkini.com namun tidak terdaftar secara resmi dalam Box Redaksi. Hal ini penting guna menghindari terjadinya penyalahgunaan identitas, menjaga kredibilitas institusi, serta memastikan bahwa setiap bentuk kerja sama maupun pelayanan informasi hanya diberikan kepada pihak yang memiliki legitimasi yang sah. Demikian penyampaian ini dibuat untuk menjadi perhatian dan dilaksanakan sebagaimana mestinya. Dalam Peliputan Wartawan Lintas5terkini.com dibekali dengan Kartu Id. Card dan Surat tugas tidak dibenarkan Menerima Imbalan