Daerah

Kabid Humas Polda Jabar: Seorang Petani Tewas Tersengat Listrik di Sumedang

×

Kabid Humas Polda Jabar: Seorang Petani Tewas Tersengat Listrik di Sumedang

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Sumedang – Suhadi (62), warga Kecamatan Situraja, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, tewas usai tersengat listrik tegangan tinggi pada saat membersihkan ranting pohon jati, Minggu (27/03/2022).

Korban naik di atas pohon jati dan hendak memotong ranting dari pohon jati mengunakan parang, ada rating yang menyakut di kabel listrik PLN yang bertegangan tinggi sehingga korban tersengat arus listrik yang mengalir dari kabel ke ranting pohon jati.

Sementara Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si mengatakan bahwa Polres Sumedang Polda Jabar melakukan kerja cepat dengan segera melakukan penyelidikan dan mengumpulkan keterangan saksi sehingga didapat bahwa kejadian tersebut kecelakaan murni.

Korban Suhadi (62) ini kesehariannya merupakan seorang petani, pada saat kejadian korban hendak memotong ranting sebuah pohon jati, namun nahas sebuah ranting pohon menyangkut pada kabel listrik PLN tegangan tinggi sehingga mengakibatkan korban tersengat oleh aliran listrik tersebut

“akibat kejadian tersebut korban meninggal dunia di tempat dan terdapat luka bakar di jari sebelah kanan, keluarga korban menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan tidak akan melalukan otopsi serta tidak akan menuntut kepada siapapun” terangnya.

Petugas Kepolisian dari Polres Sumedang Polda Jabar melakukan penyelidikan dan mengumpulkan keterangan dari para saksi, didapat bahwa kejadian tersebut merupakan murni kecelakaan. (*)

Sumber : Bid Humas Polda Jabar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Penyampaian Resmi Disampaikan kepada seluruh instansi pemerintah, baik TNI maupun Polri, agar tidak melayani atau memberikan akses informasi kepada pihak-pihak yang mengatasnamakan media Lintasnews5terkini.com namun tidak terdaftar secara resmi dalam Box Redaksi. Hal ini penting guna menghindari terjadinya penyalahgunaan identitas, menjaga kredibilitas institusi, serta memastikan bahwa setiap bentuk kerja sama maupun pelayanan informasi hanya diberikan kepada pihak yang memiliki legitimasi yang sah. Demikian penyampaian ini dibuat untuk menjadi perhatian dan dilaksanakan sebagaimana mestinya. Dalam Peliputan Wartawan Lintas5terkini.com dibekali dengan Kartu Id. Card dan Surat tugas tidak dibenarkan Menerima Imbalan