Gowa

Personil Polres Gowa Kembali Gelar Yasinan di Kamis Ibadah

×

Personil Polres Gowa Kembali Gelar Yasinan di Kamis Ibadah

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Gowa – Dalam rangka meningkatkan iman dan taqwa khususnya di bulan Suci Ramadhan, pasca pelaksanaan apel pagi pada pada Kamis (07/04), jajaran personil Polres Gowa kembali menggelar Yasinan.

Doa dan Yasinan bersama yang digelar di Musholla Raudhatul Mukhlisin ini merupakan kegiatan rutin Polres Gowa dalam rangka program peningkatan Iman dan Taqwa sebagai sarana pembinaan rohani dan mental personil.

Kapolres Gowa AKBP Tri Goffarudin P, S.I.K, MH turut hadir pada kegiatan itu dan segenap pejabat utama, para perwira, serta bintara dan ASN Polres Gowa, dimana pelaksanaan Yasinan ini juga turut diwarnai tausiyah yang di bawakan oleh AKP Muh.Aidil.

Suasana penuh hikmah pun nampak menyelimuti pelaksanaan Yasinan ini, dimana personil terlihat begitu khusyuk membacakan ayat per ayat dari Surah Yasin.

Sementara itu saat di temui, Kapolres Gowa mengatakan “Kegiatan Yasinan kali ini terasa spesial karena dilaksanakan di bulan Suci Ramadhan, semoga kita semua mendapat keberkahan”, ucapnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta