Daerah

Petugas Lapas Lubuklinggau Berhasil Gagalkan Upaya Pelarian Dua Narapidana

×

Petugas Lapas Lubuklinggau Berhasil Gagalkan Upaya Pelarian Dua Narapidana

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Palembang – Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Lubuklinggau berhasil menggagalkan upaya percobaan pelarian oleh dua orang narapidana, Minggu (26/6). Keberhasilan petugas diapresiasi oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatra Selatan, Bambang Haryanto.

“Tim dari Kanwil Kemenkumham Sumatra Selatan akan segera melakukan pemeriksaan ke Lapas Lubuklinggau,” terang Kadivpas.

Kepala Lapas (Kalapas) Lubuklinggau, Ika Prihadi Nusantara, mengatakan percobaan pelarian dua narapidana tersebut dilakukan pada minggu sore sekitar pukul 16.30 WIB. Kedua narapidana yang mencoba lari tersebut adalah DH dan RS, yang merupakan narapidana kasus pencurian dengan pidana masing-masing 11 tahun 6 bulan dan 3 tahun.

Menurut Kalapas Lubuklinggau, percobaan pelarian tersebut diketahui oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Dedi Krihastoni yang saat itu sedang melakukan kontrol keliling pengamanan. Pada saat bersamaan, diperoleh informasi bahwa terdapat narapidana yang mencoba melarikan diri dengan cara merusak plafon.

“Dedi Krishastoni bersama dengan anggota regu pengamanan berhasil menangkap keduanya,” kata Kalapas.

Ika menambahkan, akibat percobaan pelarian tersebut, narapidana inisial RS mengalami luka di bagian kepala karena terjatuh dari plafon setinggi tiga meter. yang bersangkutan saat ini sedang dalam perawatan di RS Lubuklinggau. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta