Gowa

Temui Keluarga Korban Pembunuhan, Kapolres Gowa Serahkan Kasus ini ke Polisi, Jangan Ada Main Hakim Sendiri

×

Temui Keluarga Korban Pembunuhan, Kapolres Gowa Serahkan Kasus ini ke Polisi, Jangan Ada Main Hakim Sendiri

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Gowa – Kapolres Gowa AKBP Reonald T.S Simanjuntak, S.I.K., S.H., M.M., M.I.K turun langsung kelokasi kejadian kasus pembunuhan di Dusun Kappoloe, Desa Parangloe, Kecamatan Biringbulu Kabupaten Gowa, Senin (6/3/2023) sore.

Selain ke lokasi tempat kejadian perkara kasus tersebut, Kapolres Gowa menemui keluarga korban dan warga, tokoh masyarakat beserta pemerintah setempat.

Dalam kesempatan itu, Kapolres Gowa AKBP Reonald T.S Simanjuntak menuturkan ucapan bela sungkawa kepada keluarga korban.

“Saya kesini menyampaikan ungkapan bela sungkawa dan meminta kepada keluarga korban agar tetap sabar dan tabah atas kejadian ini.” ungkap Kapolres dihadapan istri dan keluarga korban.

Kapolres juga meminta kepada warga dan pemerintah setempat agar bersama-sama menjaga Kamtibmas agar tetap kondusif pasca kejadian ini.

“Saya meminta kepada keluarga dan warga setempat agar tidak main hakim sendiri. Serahkan kasus ini ditangani pihak Kepolisian, jangan lagi ada main balas dendam dan proses hukum nantinya apabila sudah ada pelakunya kita akan publis dan akan memproses sesuai hukum yanh berlaku,” tegas Kapolres Gowa.

Dirinya juga berharapa kepada tokoh masyarakat dan pemerintah setempat agar berperan penting membantu aparat Kepolisian dalam menjaga situasi pasca kejadian tersebut.

Sebelum meniggalkan lokasi, Kapolres Gowa memberikan tali asih kepada keluarga korban dan berjanji untuk mengusut kasus tersebut. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta