News

JASA RAHARJA CAB SULSEL SILATURAHIM KE SAMSAT MAKASSAR II

×

JASA RAHARJA CAB SULSEL SILATURAHIM KE SAMSAT MAKASSAR II

Sebarkan artikel ini

Makassar–Lintasnews5terkini.com-
Di sela sela kesibukan Kepala Cabang Jasa Raharja Sulawesi Selatan menyempatkan
diri berkunjung di Samsat Makassar II Utara Berlokasi di Jalan Pajjaiyyang Kota Makassar.
PT Jasa Raharja Cabang Sulawesi Selatan yang diwakili oleh Petugas Jasa Raharja Samsat
Pangkep, Amrullah Bersama UPT Samsat Pangkep mengadakan kegiatan penertiban Pajak
Kendaraan Bermotor (PKB), Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan
(SWDKLLJ) dan Iuran Wajib Kendaraan Bermotor Umum (IWKBU). Kegiatan ini juga
didampingi jajaran Satlantas Polres Pangkep.
Kepala Cabang PT Jasa Raharja Sulawesi Selatan, Hendriawanto, SE, mengatakan
bahwa Jasa Raharja bersama UPT Samsat Pangkep akan terus melakukan penertiban dalam
upaya untuk meningkatkan penerimaan pajak kendaraan. Hendriawanto menambahkan
sebagai mitra utama dalam kantor Samsat, Jasa Raharja akan terus menudukung UPT Samsat
dalam setiap kegiatan yang dapat meningkatkan penerimaan pajak kendaran.
Dalam kesempatan terpisah, Kepala UPT Samsat Pangkep, Andi Sundari AP, SE, M.Si.,
mengatakan, bahwa kegiatan hari ini terjaring beberapa unit kendaraan baik roda dua maupun
roda empat yang menunggak pajak dan telah melakukan pembayaran di tempat. Beliau
berharap, kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak
kendaraanya.
Pembayaran pajak kendaraan sepenuhnya akan dirasakan manfaatnya oleh
masyarakat. Selain itu dengan dibayarkanya SWDKLLJ dan Iuran Wajib Kendaraan Bermotor
Umum, maka masyarakat akan mendapatkan perlindungan dasar saat berlalu lintas dan sa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta