Rakernis Fungsi Reskrim, Kapolda Sulteng: Penegakan Hukum yang Presisi dan Berkeadilan Guna Mendukung PEN

Lintasnews5terkini.com | Palu – Jajaran fungsi reserse kriminal (reskrim) di Polda Sulawesi Tengah menggelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis) yang berlangsung di Swisbel Hotel Palu, Selasa (8/2/2022).

Pelaksanaan rakernis sekaligus juga untuk melakukan analisa dan evaluasi capaian kinerja jajaran reskrim serta sekaligus melakukan optimalisasi kinerja fungsi reskrim.

Demikian antara lain sambutan Kapolda Sulteng Irjen Pol. Rudy Sufahriadi yang dibacakan Wakapolda Sulteng Brigjen Pol. Hery Santoso saat membuka pelaksanaan Rakernis dan anev capaian kinerja serta optimalisasi kinerja fungsi reskrim tahun 2022.

“Pagi ini kita dapat berkumpul di tempat ini dalam keadaan sehat wal’afiat untuk bersama-sama mengikuti pembukaan “Rakernis dan anev capaian kinerja serta optimalisasi kinerja fungsi reserse kriminal Polda Sulawesi Tengah” Ucap Hery mengawali kata sambutannya.

Rakernis kali ini mengangkat tema “Penegakan hukum yang presisi dan berkeadilan dalam rangka mendukung pemulihan ekonomi nasional (PEN)” ujarnya.

Bacaan Lainnya

Dari tema tersebut, ada dua hal yang ingin kita capai, yaitu Menguatkan proses penegakan hukum yang profesional dan berkeadilan melalui pola pikir dan perilaku penyidik yang beretika dan bermoral dalam setiap melakukan tugas penyidikan.

Kedua perubahan peran pelayanan fungsi reserse kriminal ke arah yang prima dalam membangun kepercayaan masyarakat yang membutuhkan rasa keadilan kepastian hukum dan kemanfaatan hukum, tegas Direskrimum Polda Jawa Tengah ini.

Dalam kesempatan yang sama Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol. Didik Supranoto mengungkapkan, “Rakernis dan Anev capai kinerja serta optimalisasi fungsi reskrim jajaran Polda Sulteng diselenggaran satu hari”,

Peserta yang mengikuti rakernis adalah para penyidik di lingkungan Ditreskrimsus, Ditreskrimum, Ditresnarkoba, penyidik Ditpolairud Polda Sulteng dan para kasatreskrim. Kasatresnarkoba jajaran.

Selain itu pelaksanaan rakernis reskrim ini guna meningkatkan pemahaman, dan saling tukar-menukar informasi, serta dalam rangka meningkatkan kinerja individu, tim maupun satuan, pungkasnya.

Sumber : Humas Polda Sulteng

Catatan Redaksi : Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, dan/atau menghubungi wartawan kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: lintaslimaterkini@gmail.com Terima kasih.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *