Lintasnews5terkini.com | Kendal – Polsek Pegandon melaksanakan kegiatan penyemprotan disinfektan dan imbauan protokol kesehatan (prokes), bertempat di SMP N 03 Pegandon Kabupaten Kendal, Rabu (9/2/2022).
Turut hadir pada kegiatan tersebut Camat Pegandon Drs. Endah Isprihandini, Kapolsek Pegandon AKP Zainal Arifin S.H, Danramil Pegandon Kapten Arh M. Asikin, Waka Polsek Pegandon Iptu Tri Budi Hartanto S.H, Kasitrantib Abdul Cholik S.sos beserta anggota Satpol PP, Kepala Sekolah SMP N 03 Pegandon Drs Sutrimo M.si beserta guru, Kanit dan anggota Polsek Pegandon, anggota Koramil Pegandon.
Dalam kegiatan tersebut Kapolsek Pegandon AKP Zainal Arifin S.H menyampaikan imbauan agar masyarakat mematuhi prokes dalam rangka pencegahan penularan Covid-19 maupun penyebaran omicron.
“Patuhilah 5M agar terhindar dari Covid-19 terutama memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, membatasi mobilisasi dan interaksi,” kata Kapolsek Pegandon.
Sementara itu Camat Pegandon Drs. Endah Isprihandini mengatakan bahwa penyemprotan disinfektan di area sekolahan bentuk dan upaya pemerintah untuk penanggulangan penyebaran virus Covid-19.
“Kegiatan dilakukan dari pukul 13.00 WIB sampai pukul 14.30 WIB. berjalan aman dan terkendali. semoga dengan adanya penyemprotan disinfektan kita bisa terhindar dari virus Covid-19,” ujar Camat Pegandon. (*)