Ketua Fast Respon: Laporan 21 Hari Fast Respon Langsung ke Presiden

Lintasnews5terkini.com | Jakarta – Izin Bapak Presiden, kami melaporkan Perkembangan Terakhir Kumpulan Wartawan Fast Respon Seluruh Indonesia dihari 21 Setelah Launching di Plaza Indonesia bersama Anggota Projo berprofesi Wartawan dan Advokat/pengacara, pada hari ini Sabtu (12/2/2022)

Karena Motto Kami Adalah Wartawan Bekerja Loyal Kepada Korps Polri, guna menampung Aduan Masyarakat Indonesia dan disampaikan pula bahwa Setiap hari, Kami membuat laporan ke Kapolri melalui WhatsApp.

Ada beberapa hal kami sampaikan setelah KSB Fast Respon berkunjung ke 10 Daerah/Provinsi, diantaranya Sumatera Utara, Palembang, Jawa Timur, Jawa Barat, Jawa Tengah, Kalimantan Timur Kutai, Sulawesi Tengah, Gorontalo, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, menghasilkan berbagai hal diantaranya :

Bacaan Lainnya
  1. Pada Prinsipnya Wadah Wartawan Fast Respon diterima Para Jajaran Kapolda dan Menyambut gembira sebagai Program Membantu Menangani Aduan Masyarakat, terhadap laporan kepada Polri. Walaupun ada beberapa daerah tidak bertemu dengan Kapolda karena disibukan dengan Vaksinasi.
  2. Soal Sengketa Tanah di IKN Kalimantan Timur, kami sudah diskusikan dengan Prabu Kutai, untuk diselesaikan secara adat, agar tidak mengganggu kegiatan pembangunan IKN
  3. Data terakhir 10 Wilayah kami kunjungi hampir rata rata angka Masyarakat mengikuti Vaksin sudah mencapai 70 Persen keatas.
  4. Soal aduan Tambang Ilegal, perlu melibatkan Forkopimda menyelesaikan terutama daerah Sulawesi.
  5. Dihari 21 Fast Respon Kami Melaporkan jumlah media masuk sebagai anggota sudah mencapai 761, dengan jumlah wartawan 1347 Wartawan.
  6. Pengurus Wilayah / Ketua Wilayah di 34 Provinsi untuk Fast Respon sudah terisi semua.

Izin Bapak Presiden, Jika Berkenan Yang melantik 100 Pengurus Pusat Fast Respon yang berlatar belakang Wartawan semua dilantik Bapak Kapolri Jendral Pol Listyo Sigit, karena mengingat fast respon sebagai Wadah Wartawan Mendukung Program Kapolri dan menjadikan Kapolri dan Kapolda Sebagai Bapak Kehormatan Fast Respon

Sumber : Ketua, Wakil Ketua, Sekjen dan Kornas Fast Respon

Catatan Redaksi : Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, dan/atau menghubungi wartawan kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: lintaslimaterkini@gmail.com Terima kasih.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *