Tinjau Vaksinasi di Qubu Resort, Kapolda Harap Masyarakat Segera Divaksin

Lintasnews5terkini.com | Kubu Raya – Kalemdiklat Polri Komjen Pol Rycko Amelza Dahniel mengunjungi Polda Kalimantan Barat serta meninjau pelaksanaan Vaksinasi Serentak Indonesia secara virtual di Qubu Resort, Kabupaten Kubu Raya, Kamis (17/2).

Pelaksanaan Vaksinasi Serentak Indonesia secara virtual tersebut di buka oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).

Dalam amanatnya, Presiden RI mengucapkan terimakasih kepada seluruh jajaran atas kerja keras yang selama ini dilakukan dalam melakukan percepatan vaksinasi.

Bacaan Lainnya

“Sampaikan kepada masyarakat, utamakan prokes dan pentingnya pemakaian masker, sampaikan berulang-ulang kepada masyarakat agar mentaati protokol kesehatan,” ujarnya.

Menurutnya, untuk wilayah yang presentase vaksinnya masih rendah, diharapkan agar segera melakukan upaya-upaya percepatan vaksinasi.

“Diingatkan lagi kepada jajaran TNI-Polri di Kalimantan Barat untuk membantu Forkopimda di wilayahnya dalam membantu pelaksanaan percepatan vaksinasi,” jelas Jokowi.

Selain itu, Kapolda Kalbar Irjen Pol Drs. Suryanbodo Asmoro juga menjelaskan, terdapat 25 titik vaksinasi di wilayah Kubu Raya dengan vaksinasi dosis I, II dan booster dengan sasaran segala kalangan umur tepatnya di Qubu Resort terdapat target sasaran 600 orang.

“Provinsi Kalimantan Barat saat ini sudah berada di level 3, oleh karena itu tempat yang menimbulkan keramaian hanya dibatasi sampai pukul 21:00 WIB,” ujarnya.

Harapnya, akhir Maret ini Provinsi Kalimantan Barat untuk vaksinasi dosis I mencapai 90 Persen dan dosis II 70 Persen.

Kapolda Kalbar mengajak masyarakat untuk segera divaksin.

Sumber : Bripda Juni-Humas Polda Kalbar

 

Catatan Redaksi : Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, dan/atau menghubungi wartawan kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: lintaslimaterkini@gmail.com Terima kasih.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *