Lintasnews5terkini.com | Parimo – Bersamaan dengan dirinya sebagai Ketua Umum Fast Respon Seluruh Wartawan Indonesia dan Bersamaan dirinya Putra Sulawesi Tengah yang masa kecilnya di Kasimbar Parimo, Agus Flores memiliki Tugas PR yang cukup berat, untuk memikul Wadah Fast Respon Tindakan cepat mencari Solusi Permasalahan Penembakan Aktivis Parimo Faldi Alias Aldi.
Saat diskusi bersama Media di Parimo Kamis (17/2) mengatakan, Persoalan Penembakan Aktivis Aldi agak Penegak Hukum segera selesaikan.
Agus mengatakan Peristiwa tersebut Telah Memenuhi Unsur pidana dan dilakukan Proses Berdasarkan KUHP.
Diapun berharap Labfor yang dilakukan Mabes Polri harus segera diselesaikan, agar dapat menentukan siapa Tersangka.
”Pak Kapolda Jangan diperlambat Proses Terhadap Tidak Pidana Murni yang dilakukan Anggota Bapak, yang mengakibatkan Kematian salah seorang Manusia,” tegas Ketum FR ini.
Diapun sangat kecewa terhadap Tindakan Kapolres Parimo tidak berhati-hati dan Teliti menurunkan Pasukannya tanpa memeriksa Anggotanya Menggunakan Senjata Api .
”Seharusnya sudah matang Polres Parimo menghadapi aksi unjuk rasa,” tegas Pengacara Jakarta Asli Sulteng ini. (*)