Pangdam Hasanuddin Dampingi Menko Marves Hadiri Puncak Gernas BBI dan BWI

Lintas News5 Terkini Com. Makassar – Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Andi Muhammad, S.H., mendampingi Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan pada acara puncak Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia dan Bangga Berwisata di Indonesia (Gernas BBI dan BWI) bertempat di Anjungan Pantai Losari Jl. Penghibur Makassar, Kamis (24/02/2022).

Turut hadir Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Dr. H. Sandiaga Salahuddin Uno, BBA., M.BA., Plt. Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman, S.T., Kapolda Sulsel Irjen Pol Drs. Nana Sudjana, A.S., M.M., Walikota Makassar Ir. H. Mohammad Ramdhan Pomanto, Anggota DPR RI Amir Uskara beserta unsur Forkopimda Provinsi Sulsel dan Kota Makassar.

Kegiatan ini dilaksanakan agar masyarakat Indonesia semakin mencintai dan bangga dalam menggunakan berbagai produk dan karya anak bangsa, utamanya yang berasal dari Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) lokal.

Bacaan Lainnya

Adapun tema yang diusung yakni, Semangat Phinisi Perkuat Inisiasi Nyata melalui Sinergi dan Inovasi untuk Pemulihan Ekonomi “Recover Together, Recover Stronger”.

Pangdam mengapresiasi atas pelaksanaan Gernas BBI dan BWI 2022 di mana Provinsi Sulsel menjadi tuan rumah pada kegiatan ini.

“Ini sebagai wadah untuk meningkatkan promosi produk UMKM dan objek wisata di Sulawesi Selatan, tak terkecuali Kota Makassar,” Jelasnya.

Sebagai informasi, rangkaian acara Gernas BBI dan BWI 2022 dijadwalkan hingga 27 Februari 2022, dipusatkan di Anjungan Pantai Losari dan Atrium Trans Studio Mall Makassar. Dengan memamerkan produk UMKM, pemberdayaan UMKM, kurasi produk, sosialisasi zillenial, pelatihan/pendampingan dan lain- lain. (*)

Catatan Redaksi : Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, dan/atau menghubungi wartawan kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: lintaslimaterkini@gmail.com Terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *