Lintasnews5terkini.com | Cilacap- Upacara penyerahan piagam penghargaan terhadap Babinsa, Bhabinkamtibmas dan Tenaga Kesehatan dalam Pencegahan dan Penanganan Covid-19 Tahun 2022 Kabupaten Cilacap.
Pada hari Kamis tanggal 24 Februari 2022 pukul 08.00 s/d 08.30 WlB di Halaman Pendopo Wijayakusuma Shakti Kabupaten Cilacap Jl. Jenderal Sudirman Kel. Sidanegara, Kec. Cilacap Tengah, Kab. Cilacap telah dilaksanakan Upacara penyerahan piagam penghargaan terhadap Babinsa Bhabinkamtibmas dan tenaga Kesehatan dalam Pencegahan dan Penanganan Covid-19 Tahun 2021 Kabupaten Cilacap.
Hadir dalam kegiatan upacara tersebut antara lain Bpk. H. Tatto Suwarto Pamuji (Bupati Cilacap), Letkol lnf. Andi Afandi, S.l.P (Dandim 0703/Cilacap), AKBP Eko Widiantoro, S.I.K., M.H (Kapolres Cilacap), Mayor Laut (P) Subandi (Pasop Lanal), Bpk. Hendri Tobing, S.H., M.H. (Ketua Pengadilan Negeri Cilacap), Bpk. Sonang Simanjuntak (Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Cilacap), dr. Pramesti Griana Dewi M.Kes, M.Si. (Kepala Dinkes Kab. Cilacap).
Dalam amanat yang disampaikan oleh Bpk. H. Tatto Suwarto Pamuji (Bupati Cilacap) antara lain : Marilah sejenak kita merenung, menghayati, dan memanjatkan puji syukur kehadirat Allah SWT, karena atas limpahan rahmat dan karunia-Nya, pada hari ini kita dapat berkumpul bersama dalam keadaan sehat wal’afiat untuk bersama-sama menghadiri Upacara Penyerahan Piagam Penghargaan Terhadap Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan Tenaga Kesehatan dalam Pencegahan dan Penanganan Covid-19 Tahun 2021.
Berkenaan dengan hal tersebut, saya atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Cilacap mengucapkan selamat dan terima kasih kepada Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan Tenaga Kesehatan Kabupaten Cilacap.
Penghargaan ini tentunya merupakan sebuah apresiasi yang diberikan atas waktu dan kerja keras yang telah dilakukan oleh para anggota Babinsa,
Bhabinkamtibmas, dan Tenaga Kesehatan dalam upaya mencegah dan menangani Covid-19 di Kabupaten Cilacap.
Seperti kita ketahui bersama, sejak Tahun 2020 Indonesia dihadapkan dengan masalah wabah Covid-19, dan angka kasusnya yang terus kian meningkat. Pada Tahun 2021, kasus Covid-19 di Kabupaten Cilacap sebanyak 29.630 kasus dengan jumlah total sembuh 27.769, jumlah meninggal 1.860 jiwa, serta jumlah penambahan harian mencapai angka tertinggi 3.038 orang
pada bulan Juli 2021 lalu.
Meskipun dengan keterbatasan jumlah Anggota Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan Tenaga Kesehatan Kabupaten Cilacap, namun dengan upaya dan kerja keras bersama, pada awal bulan Januari 2022 jumlah kasus Covid-19 di Kabupaten Cilacap menurun hingga 0 (nihil) kasus.
Anggota Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan Tenaga Kesehatan sebagai petugas yang langsung terjun ke lapangan dalam upaya pencegahan dan penanganan Covid-19 melalui giat testing, tracing, dan treatment (3T), tentu memiliki resiko yang tinggi untuk dapat terpapar. Sehingga tak sedikit petugas yang turut tertular Covid-19 dan bahkan ada yang meninggal dunia.
Untuk itu, melalui kesempatan ini pula marilah kita turut doakan semoga para korban meninggal Covid-19 khusnul Khotimah dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan Sebagai wujud penghargaan dan penghormatan pimpinan, maka kami serahkan Piagam Penghargaan Pangdam IV Diponegoro Kepada Anggota Babinsa, Kapolda Jawa Tengah kepada Bhabinkamtibmas, dan Bupati Cilacap Kepada Tenaga Kesehatan Kabupaten Cilacap yang telah berperan aktif dalam penanganan dan pencegahan Covid-19 di Kabupaten Cilacap.
Untuk itu, sekali lagi saya ucapkan selamat kepada Para Anggota Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan Tenaga Kesehatan Kabupaten Cilacap atas penghargaan yang diterima.
Selanjutnya, sebelum mengakhiri amanat ini, ada beberapa pesan yang perlu saya sampaikan kepada anggota Babinsa, Bhabinkamtibmas dan Tenaga Kesehatan sebagai berikut :
1) Selalu jaga soliditas TNI/POLRI dan kerjasama yang baik dalam menciptakan Kabupaten Cilacap yang aman dan damai.
2) Berikan pelayanan yang terbaik terhadap masyarakat dalam upaya pencegahan dan penanganan Covid-19.
3) Berikan contoh dan menjadi tauladan kepada warga dalam kehidupan bermasyarakat di era pandemi ini.
4) Hindari perbuatan melanggar norma dan kode etik yang dapat menurunkan citra TNI/POLRI dan Tenaga Kesehatan; serta
5) Selalu jaga kesehatan dan terapkan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari. (*)