Fokus Pada Pendidikan, Menteri BUMN Kembali Beri Dukungan Pendidikan untuk Putra Putri Berprestasi Anggota TNI di 34 Provinsi Indonesia

Lintasnews5terkini.com | Jakarta – Kementerian BUMN dan BUMN memberikan apresiasi berupa bantuan beasiswa kepada putra-putri yang berasal dari keluarga TNI sebagai wujud kepedulian terhadap anggota TNI yang mendapatkan amanah untuk bela negara. Hal ini juga menjadi bagian dari upaya
BUMN dalam meningkatkan generasi muda unggul melalui pendidikan.

Beasiswa dalam bentuk tabungan pendidikan ini diberikan kepada putra-putri dari keluarga TNI yang tersebar di 34 provinsi seluruh Indonesia. Program apresiasi dukungan pendidikan perguruan tinggi tersebut diserahkan secara simbolis oleh Menteri BUMN, Erick Thohir di GOR Ahmad Yani, Mabes TNI.

Bacaan Lainnya

33 BUMN termasuk Bank BNI berkolaborasi untuk menyelenggarakan Program Dukungan Pendidikan Perguruan Tinggi Bagi Putra dan Putri TNI melalui pemberian tabungan dana pendidikan Rp 5 juta per anak bagi 1.775 putra dan putri anggota TNI yang berprestasi.

“Alhamdulillah, BUMN telah melakukan penyerahan dukungan pendidikan untuk Putra-Putri Anggota Tentara Nasional Indonesia dengan kuota tahun 2021 ini sebanyak 1.775 anak, meningkat dari tahun 2020 lalu, yaitu sebanyak 1.593 anak. Program Dukungan Pendidikan untuk Putra Putri TNI ini merupakan suatu bentuk kepedulian BUMN terhadap peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia termasuk bagi putra putri anggota TNI, sehingga kita bersama-sama dapat mewujudkan Indonesia yang lebih maju lagi.” Ujar Menteri BUMN, Erick Thohir.

Menteri BUMN Erick Thohir juga mengungkapkan bahwa program beasiswa ini merupakan salah satu dari tiga fokus utama program CSR BUMN yaitu Pendidikan, Lingkungan dan UMKM.

Sumber : Umi Gita Nugraheni – Subkoordinator Hubungan Masyarakat Kementerian BUMN

Catatan Redaksi : Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, dan/atau menghubungi wartawan kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: lintaslimaterkini@gmail.com Terima kasih.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *