Jaksa Agung Terima Kunjungan Kepala Badan Hubungan Penegakan Hukum, Keamanan dan Pertahanan KADIN Indonesia beserta Rombongan

Lintasnews5terkini.com | Jakarta – Kamis 24 Februari 2022, Jaksa Agung RI. Burhanuddin didampingi Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Dr. Febrie Adriansyah, S.H. M.H., Kepala Pusat Penerangan Hukum Leonard Eben Ezer Simanjuntak, Asisten Umum Jaksa Agung Kuntadi, dan Asisten Khusus Jaksa Agung Hendro Dewanto menerima kunjungan Kepala Badan Hubungan Penegakan Hukum, Keamanan, dan Pertahanan Kadin Indonesia Bambang Soesatyo dan rombongan di Gedung Menara Kartika Adhyaksa Kejaksaan Agung Kebayoran Baru Jakarta Selatan.

Kunjungan jajaran Kepala Badan Hubungan Penegakan Hukum, Keamanan, dan Pertahanan Kadin Indonesia didampingi Sekretaris Kepala Badan Hubungan Penegakan Hukum, Keamanan, dan Pertahanan Kadin Indonesia Junaidi Elvis, Wakil Kepala Badan Hubungan Penegakan Hukum, Keamanan, dan Pertahanan Kadin Indonesia Reginald FM Engelen, Kepala Hubungan Kadin Indonesia dengan Kejaksaan Ahmad Sahroni, Anggota Hubungan Kadin Indonesia dengan Kejaksaan Suprianus Kondolia, Ronny Sapulette, dan Berry Purba.

Dalam pertemuan dengan Jaksa Agung RI, Kepala Badan Hubungan Penegakan Hukum, Keamanan, dan Pertahanan Kadin Indonesia Bambang Soesatyo mengucapkan terima kasih karena telah diterima oleh Jaksa Agung RI dan jajaran. Kepala Badan Hubungan Penegakan Hukum, Keamanan, dan Pertahanan Kadin Indonesia menyampaikan bahwa maksud dan tujuan kunjungan ke Kejaksaan Agung adalah untuk menjalin kerjasama terutama dalam hal edukasi dan memperkaya literasi daripada para pengusaha terhadap penegakan hukum terutama terkait dengan Undang-Undang Omnibus Law yang mana banyak pengusaha belum memahami daripada penerapan undang-undang tersebut terutama dalam peningkatan investasi dan kegiatan ekonomi, perizinan, tambang, hutan, usaha, investasi asing dan lain-lain.

Bacaan Lainnya

Kepala Badan Hubungan Penegakan Hukum, Keamanan, dan Pertahanan Kadin Indonesia Bambang Soesatyo berharap kerjasama ini dapat membantu pengusaha memperoleh informasi, edukasi hukum yang sedang berjalan di negara kita, dan juga pihaknya mendukung strategis keadilan restoratif (restorative justice) yang dikembangkan oleh Kejaksaan Agung oleh Jaksa Agung.

Sebaliknya, Jaksa Agung RI mengucapkan terima kasih atas kunjungan Kepala Badan Hubungan Penegakan Hukum, Keamanan, dan Pertahanan Kadin Indonesia dan rombongan, dan nantinya Kejaksaan RI dengan Kadin Indonesia akan melakukan kerjasama dalam rangka melakukan edukasi dengan Kadin Indonesia terkait pandangan Undang-Undang Omnibus Law bagi Kadin di daerah pasca putusan Mahkamah Agung.

Jaksa Agung RI berharap kerjasama dengan Kadin Indonesia akan terjalin semakin erat khususnya dalam memberikan literasi kepada pengusaha akan penegakan hukum sehingga kegiatan perekonomian dan peningkatan investasi dapat berjalan dengan baik dan taat hukum.

Kunjungan Kepala Badan Hubungan Penegakan Hukum, Keamanan, dan Pertahanan Kadin Indonesia ke Kejaksaan Agung dilaksanakan dengan mengikuti protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M.

Sumber : Kapuspenkum Kejaksaan Agung

Catatan Redaksi : Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, dan/atau menghubungi wartawan kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: lintaslimaterkini@gmail.com Terima kasih.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *