Mulai Hari Ini, Satlantas Polres Batang Gelar Operasi Keselamatan Candi 2022

Lintasnews5terkini.com | Batang – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Batang berupaya mengoptimalkan pemanfaatan Electronic Traffic Low Inforcement (ETLE) dalam penegakan hukum, apabila terjadi pelanggaran yang dilakukan pengemudi.

Kasatlantas Polres Batang, AKP Dhayita Dhaneswari mengatakan, penegakan hukum tetap dilakukan terhadap pengemudi yang melakukan pelanggaran lalu lintas.

“Penilangan dilakukan menggunakan sistem ETLE,” terangnya, usai memberangkatkan personel Satlantas pada Operasi Keselamatan Candi 2022, di halaman Mapolres Batang, Selasa (1/3/2022).

Beberapa pelanggaran yang menjadi perhatian, yakni tidak mengenakan helm bagi pengendara sepeda motor, dan sabuk pengaman bagi pengendara roda empat.

“Untuk Operasi Keselamatan Candi 2022, selain pengoptimalan ETLE, sasaran lain yang ingin dicapai, adalah penurunan angka penyebaran COVID-19 dengan intensif membagikan masker di sarana publik, menurunkan angka kecelakaan lalu lintas dan menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polres Batang,” bebernya.

Operasi Keselamatan Candi 2022 digelar mulai 1-14 Maret dengan menggandeng Dinas Perhubungan, Satpol PP dan Kodim 0736/Batang.

“Kolaborasi terus dilakukan dengan instansi terkait dalam menjaga Kamtibmas agar tetap kondusif di wilayah Kabupaten Batang,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Batang, Murdiono mengatakan, pelanggaran lain yang menjadi perhatian Dishub untuk membantu Satlantas yakni apabila ditemukan ketidaksesuaian kendaraan dengan ketentuan yang berlaku.

“Seperti, truk yang berat dan panjangnya melebihi ketentuan, bisa ditilang. Standar panjang truk tergantung ukurannya, ada yang 8 meter dan 12 meter,” jelasnya. (*)

Bacaan Lainnya
Catatan Redaksi : Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, dan/atau menghubungi wartawan kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: lintaslimaterkini@gmail.com Terima kasih.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *