Resmikan Toko Modern Adhyaksa Mart, Koperasi Badiklat Kembali Menggeliat

Lintasnews5terkini.com | Jakarta – Badan Diklat Kejaksaan RI menggelar peresmian dan sekaligus pembukaan toko modern Adhyaksa Mart yang terletak di jalan Harsono RM Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Rabu 09 Maret 2022. Hadirnya toko modern tersebut sebagai bentuk kepedulian Koperasi Badiklat dalam rangka membantu program peningkatan kesejahteraan para pegawai di lingkungan Badiklat dan masyarakat sekitar.

Kepala Badan Diklat Kejaksaan RI Tony Spontana secara resmi meresmikan pembukaan toko modern Adhyaksa Mart dilingkungan Badiklat,peresmian ditandai dengan pemotongan pita sebagai tanda masuk toko dan pemotongan tumpeng.

“ Tujuan Pembukaan toko modern ini selain untuk pemanfaatan koperasi juga sekaligus untuk mengoptimalkan fungsi lahan dilingkungan Badiklat,” ujar Kabadiklat Tony Spontana didampingi Sesbadiklat Jaya Kesuma.

Bacaan Lainnya

Menurutnya Landscape kawasan Badiklat ini akan di optimalkan fungsinya, baik yang berfungsi untuk kegiatan sosial, dan fungsi fungsi yang bisa yang bersifat ekonomis.

Kemudian tujuan yang tidak kalah penting tutur Tony, adalah koprasi Badiklat supaya kembali menggeliat.

“ Selain Ingin menguatkan koperasi Badiklat, masyarakat disini juga tentu terlayani, mudah mudahan Allah SWT Tuhan Yang Maha Kuasa merahkmati dan meridhoi kegiatan ini,” kata Tony sembari berdoa agar kegiatan ini dapat berjalan sesuai rencana.

“ Tentu kita juga berharap toko modern adhyaksa mart ini juga akan ada manfaat bagi kami dilingkungan Badiklat juga masyarakat sekitar.

“ Kita harus meyakini pembukaan toko modern ini dengan niat yang baik dan tentu niat yang baik itu akan dimudahkan jalannya,” pungksnya.

Kemudian usai meresmikan Kabadiklat Tony Spontana beserta Sesbadiklat meninjau dan mengamati barang barang dagangan yang didisplai dari beragam aitem.

Pada kesempatan itu Kabadiklat dan Sesbadiklat merupakan tamu pertama yang melakukan transaksi atau berbelanja, kemudian diikuti oleh pegawai dan masyarakat untuk berbelanja perdana, dengan ketat mentaati aturan protokol kesehatan. (*)

Catatan Redaksi : Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, dan/atau menghubungi wartawan kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: lintaslimaterkini@gmail.com Terima kasih.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *