Cv Syarul Cabang Kota Bitung, Gelar Kegiatan Syukuran, Dihadiri Kapolsek KPS Bitung

Lintasnews5terkini.com-Kapolsek pelabuhan samudera (KPS) Bitung, Iptu Muthia Khansa Nurwijaya S. Tr.K., S.I.K., M.H didampingi langsung oleh Kanit Intel Aipda Soeyadi Duhe S.Sos menghadiri acara syukuran yang digelar oleh PT. Cv Syarul dan Atosim lampung pelayaran (ALP) Cabang Bitung.Sabtu (12/3/2022).

Kegiatan syukuran tersebut digelar diatas Kapal mutiara Ferindo lll pada hari jumat tanggal 11 maret 2022.

Dalam kegiatan syukuran tersebut dihadiri oleh kapolsek (KPS) Bitung, KSOP Kota Bitung, Perwakilan Pelindo Cabang Bitung, Perwakilan Karantina Bitung, Karyawan PT. ALP Cabang Bitung, Dan Kepala Agen Cv Syarul.

Bacaan Lainnya

Pelaksanaan kegiatan syukuran tersebut, tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Termasuk menjaga jarak, mencuci tangan dengan air yang mengalir.

Dalam kesempatan itu Kapolsek KPS Bitung, Iptu Muthia Khansa Nurwijaya melalui kanit Intel Soeyadi Duhe menyampaikan arahan agar para penumpang dan pengguna jasa Angkut transportasi laut,menggunakan kapal Mutiara Ferindo lll dan Mutiara Ferindo V agar selalu menerapkan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari,”Ucapnya

Menurut Kepala agen Cv Sharul Andi Burhanuddin, dalam setiap kesempatan dirinya selalu menyampaikan himbauan protokol kesehatan kepada para penumpang dan Sopir Truck,”Ucapnya

“Tidak hanya saya. Semua karyawan PT. ALP cabang Bitung dan Karyawan Cv Sharul setiap saat selalu menyampaikan himbauan protokol kesehatan. Terutama masalah masker, agar para calon penumpang dan sopir truck disiplin sehingga rantai penyebaran Covid-19 dapat diputuskan,”Jelasnya

Dari Informasi yang dirangkum awak media,bahwa kapal Mutiara Ferindo V itu akan di operasikan Ternate-Bitung.

(SDU)

Catatan Redaksi : Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, dan/atau menghubungi wartawan kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: lintaslimaterkini@gmail.com Terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *