Daerah

Ikut Vaksinasi, Polres Parimo Berikan Gratis 1 liter Minyak Goreng

×

Ikut Vaksinasi, Polres Parimo Berikan Gratis 1 liter Minyak Goreng

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Parimo – Percepatan capaian vaksinasi di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), masyarakat penerima vaksinasi covid-19 akan diberikan 1 (satu) liter minyak goreng.

Demikian disampaikan Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol. Didik Supranoto selaku tim Akselerasi vaksinasi covid-19 wilayah Kabupaten Parimo saat bersama Kapolres Parimo AKBP Yudi Arto Wiyono, Rabu (6/4/2022).

Ada 5 wilayah yang menjadi target percepatan capaian vaksinasi dosis dua, vaksinasi boster dan vaksinasi lansia di wilayah Kabupaten Parimo, ujar Didik.

Didik juga menambahkan, lima wilayah tersebut adalah Desa Sidoan Kecamatan Tinombo Barat, Desa Sienjo Kecamatan Toribulu, Desa Ambesia, Desa Tilung, Desa Biga Kecamatan Tomini, Desa Bainaa, Desa Bainaa Barat dan Desa Bainaa Selatan Kecamatan Tinombo serta Desa Sigenti Kecamatan Tinombo Selatan.

Dalam pelaksanaannya Kepolisian akan bekerjasama dengan Puskesmas setempat. Kepada masyarakat penerima vaksin Polres Parimo akan berikan secara gratis 1 liter perorang, terang Didik

Waktu pelaksanaannya untuk di Kecamatan Toribulu dan Tinombo Barat pada hari kamis tanggal 7 April 2022, Kecamatan Tomini Sabtu 9 April 2022, Kecamatan Tinombo Barat Senin 11 April 2022 dan Kecamatan Tinombo Selatan Selasa 12 April 2022, Jelas Kabidhumas.

Diimbau kepada masyarakat di lima wilayah tersebut kiranya dapat mendatangi lokasi pelaksanaan vaksinasi sesuai jadwal. Hadir vaksinasi Polres Parimo akan berikan secara Gratis 1 liter minyak goreng. Ayo vaksinasi, Ramadhan sehat hari raya bahagia bersama keluarga, pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta