Nasional

Presiden Akan Bagikan Bansos Hingga Resmikan Infrastruktur di Jabar dan Jateng

×

Presiden Akan Bagikan Bansos Hingga Resmikan Infrastruktur di Jabar dan Jateng

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Bogor – Presiden Joko Widodo pagi ini, Rabu, 13 April 2022, bertolak menuju Kota Cirebon, Provinsi Jawa Barat, dalam rangka kunjungan kerja. Kepala Negara bersama rombongan terbatas lepas landas dari Pangkalan TNI AU Atang Sendjaja, Kabupaten Bogor, dengan menggunakan Helikopter Super Puma sekira pukul 07.10 WIB.

Setibanya di Bandar Udara Chakrabhuwana, Kota Cirebon, Presiden akan langsung menuju Pasar Harjamukti, untuk memberikan sejumlah bantuan sosial (bansos) kepada para penerima manfaat. Selain di Pasar Harjamukti, kegiatan serupa juga akan dilakukan Kepala Negara di Pasar Kanoman, Kota Cirebon, Provinsi Jawa Barat.

Setelahnya, Presiden Jokowi turut diagendakan untuk meninjau kegiatan padat karya di Kelurahan Panjunan, Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon, serta bertemu dengan para nelayan di Desa Bandengan, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.

Usai kegiatan kunjungan kerja di Provinsi Jawa Barat, Presiden dan rombongan melanjutkan perjalanan menuju Provinsi Jawa Tengah dengan menggunakan mobil. Di sana, Presiden akan kembali menyerahkan sejumlah bantuan sosial kepada para penerima manfaat di Pasar Tanjung dan Pasar Bulakamba, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah.

Selain itu, Presiden juga diagendakan untuk meninjau sekaligus meresmikan Jembatan Kaligangsa, Jalan Lingkar Brebes-Tegal, Kabupaten Brebes. Setelah peresmian, Presiden dan rombongan akan langsung kembali ke Bogor dengan menggunakan Helikopter Super Puma melalui Helipad Stadion Karangbirahi, Kabupaten Brebes.

Turut mendampingi Presiden dalam penerbangan menuju Provinsi Jawa Barat adalah Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono, Sekretaris Militer Presiden Marsda TNI M. Tonny Harjono, Komandan Paspampres Mayjen TNI Tri Budi Utomo, serta Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Bey Machmudin. (*)

Sumber : Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta