kriminal

Gerak-Gerik Mencurigakan, 4 Orang Remaja Bawa Busur dan Ketapel di Gowa Diamankan Polisi

×

Gerak-Gerik Mencurigakan, 4 Orang Remaja Bawa Busur dan Ketapel di Gowa Diamankan Polisi

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Gowa – Kepolisian Sektor Somba Opu Polres Gowa kembali mengamankan 4 (empat) orang remaja yang menguasai dan memiliki senjata tajam jenis anak busur panah dan ketapel saat berada di pusat keramaian di Lapangan Citra Garden Tamarunang 2 Indah Kelurahan Tamarunang, Kecamatan Somba Opu Kabupaten Gowa, Rabu (13/4) sekira Pukul 22.40 WITA.

Plt Kasi Humas Polres Gowa AKP Hasan Fadhlyh, SH membenarkan terkait diamankannya keempat remaja tersebut.

“Benar, ada empat remaja yang diamankan oleh anggota Polsek Somba Opu malam kemarin,” ungkapnya.

Lanjutnya, keempat remaja ini awalnya diamankan oleh warga sekitar lantaran gerak-geriknya mencurigakan saat berada dilokasi pasar malam sehingga dilakukan pemeriksaan oleh warga dan menemukan anak Panah/busur sebanyak 4 buah dan Ketapel/ Pelontar 1 buah, 3 buah Hp milik para remaja tersebut, 1 buah alat kontrasepsi (kondom) dan 1 buah tas pinggang.

“Setelah warga mengamankan keemapatnya, selanjutnya melaporkan ke pihak berwajib (Polsek Somba Opu) untuk keempat remaja ini diamankan bersama barang buktinya,” jelas Plt Kasi Humas Polres Gowa.

Keempat remaja tersebut diketahui berinisial DA (15), TK (15), FJ (15) dan RE (15) dan kini keempat remaja tersebut masih dialkukan pemeriksaan diruang Reskrim Polres Gowa setelah anggota Polsek Somba Opu menyerahkan ke Mako Polres Gowa malam kemarin.

“jadi keempat remaja ini sudah berada di mako Polres Gowa untuk dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut diruang Sat Reskrim Polres Gowa,” tutupnya.

Plt Kasi Humas Polres Gowa AKP Hasan Fadhlyh juga menyampaikan kepada seluruh masyarakat kabupaten Gowa untuk dapat memperhatikan anak-anak remajanya saat beraktivitas diluar rumah agar tidak terjerumus dengan pergaulan yang salah apalagi menguasai senjata tajam. (*)

Sumber : Humas Polres Gowa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta