Gowa

Polres Gowa Gelar Penandatanganan Pakta Integritas Penerimaan Polri Tahun 2022

×

Polres Gowa Gelar Penandatanganan Pakta Integritas Penerimaan Polri Tahun 2022

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Gowa – Pada Kamis (14/04/2022), jajaran Polres Gowa melalui panitia penerimaan anggota Polri TA. 2022 menggelar penandatangan Pakta Integritas bersama calon siswa Akademi Kepolisian (Akpol) dan Bintara Polri yang dipimpin langsung oleh Kapolres Gowa AKBP Tri Goffarudin P, S.I.K., MH.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Endra Darmalaksana Polres Gowa ini, diikuti oleh Panitia, Perwakilan Pendaftar Akpol, Bintara Dan Polwan di Polres Gowa serta Perwakilan orangtua pendaftar.

Pelaksanaan penandatanganan integritas ini merupakan wujud komitmen yang berisi pernyataan untuk tidak melakukan praktik KKN, untuk melaksanakan rangkaian kegiatan secara bersih, transparan, akuntabel dan humanis.

Dalam arahannya, Kapolres Gowa AKBP Tri Goffarudin pun tak luput memberikan semangat kepada para calon siswa yang telah mendaftar. “Tetap semangat untuk adik-adik semua. Ikuti seleksi ini dengan percaya diri akan seluruh kemampuan yang dimiliki, tanpa harus meminta bantuan kepada pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan,” terangnya.

Orang nomor satu di jajaran Polres Gowa ini pun tak luput mengingatkan kepada para peserta seleksi penerimaan Polri untuk tetap sportif dan bersaing secara sehat.

“Percaya pada kemampuan diri sendiri itu kunci utama dalam pendaftaran ini” Tutup Kapolres Gowa. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta