kriminal

Polri Amankan 101.454 Masjid hingga Bandara dalam Operasi Ketupat 2022

×

Polri Amankan 101.454 Masjid hingga Bandara dalam Operasi Ketupat 2022

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Jakarta – Polri akan menggelar Operasi Ketupat 2022 dalam rangka mengamankan situasi Lebaran 2022 dan sejumlah objek menjadi fokus pengamanan, di antaranya 90.796 masjid hingga 4.323 objek wisata.

“Untuk objek pengamanan ada 101.454 objek yang diamankan. Terdiri dari 90.796 masjid, 4.324 pusat perbelanjaan, 4.326 objek wisata, 833 terminal, 666 pelabuhan, 299 stasiun kereta api, 210 bandara,” jelas Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen. Pol. Ahmad Ramadhan, Selasa (19/4/22).

Operasi Ketupat tahun 2022 ini akan digelar selama 12 hari, dimulai dari 28 April sampai 9 Mei 2022. Polri sendiri akan mengerahkan 144.329 personel. “Secara keseluruhan jumlah 144.392 personel, rinciannya Mabes Polri 876, polda jajaran 87.004, dan instansi terkait 56.512 personel,” terang Karo Penmas Divhumas Polri.

Brigjen. Pol. Ahmad Ramadhan mengatakan operasi itu akan melibatkan personel gabungan. Di antaranya dari Polri, TNI, hingga pemerintah daerah (pemda). Sementara itu, polisi menyiapkan 2.702 posko di sejumlah titik seperti di jalan tol. Di antaranya 1.710 pos pengamanan, 730 pos pelayanan, dan 258 pos terpadu.

Nantinya, Pos tersebut akan digunakan sebagai sebagai pusat informasi dan pengamanan. Ramadhan menjelaskan posko itu dapat digunakan sebagai tempat istirahat bagi para pemudik. “Sebagai pusat komando dan kendali operasi di lapangan secara integrasi,” terang Brigjen. Pol. Ahmad Ramadhan. (*)

Sumber: Divisi Humas Polri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta