Nasional

Ketua DPD RI Desak Isu Aliran Dana Korupsi CPO Mengalir ke Parpol Diusut Tuntas

×

Ketua DPD RI Desak Isu Aliran Dana Korupsi CPO Mengalir ke Parpol Diusut Tuntas

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Surabaya – Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, memberikan tanggapan serius atas pernyataan Masinton Pasaribu, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.

Masinton menduga dana dugaan korupsi ekspor CPO mengalir ke partai politik.
Anggota komisi keuangan itu mengaku memiliki sejumlah informasi kasus dugaan korupsi tersebut merupakan urunan dana (fundraising) untuk membiayai wacana penundaan pemilu 2024 sekaligus perpanjangan masa jabatan presiden.

LaNyalla mendesak aparat hukum segera menindaklanjuti dugaan tersebut agar tak menimbulkan kegaduhan di masyarakat.

“Saya kira informasi tersebut perlu ditindaklanjuti agar tak menimbulkan kecurigaan dan kegaduhan. Saya kira informasi ini perlu di dalami aparat penegak hukum,” kata LaNyalla di sela kegiatan reses di Jawa Timur, Selasa (26/4/2022).

Senator asal Jawa Timur itu menilai apabila informasi penyelewengan ini
berkaitan dengan wacana penundaan Pemilu 2024, hal tersebut amat memalukan.

“Saya meminta aparat agar transparan dalam temuan penyelidikan terkait dengan kelangkaan minyak goreng kepada masyarakat,” tegas LaNyalla.

Oleh karenanya, ia mengajak kepada seluruh elemen masyarakat untuk terus mengawasi dan mengawal penyelidikan kasus ini jangan sampai menguap begitu saja, apalagi jika sampai pelaku lolos dari jerat hukum.

Menurutnya, jika negara dikelola oleh orang-orang yang hanya mementingkan
kepentingan pribadi dan kelompoknya akan membawa negara ini pada kehancuran yang mendalam serta kerusakan berbagai aspek.

“Keserakahan akan membawa bangsa ini pada kehancuran dan kekacauan. Di sinilah letaknya kekuatan pemimpin bangsa agar mampu mengendalikan para pembantunya agar tidak berbuat kerugian terus-menerus,” ujar LaNyalla. (*)

Sumber : Biro Pers, Media dan Informasi Lanyalla

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta