Nasional

Kepuasan Kinerja Dipengaruhi Persoalan Bangsa secara Siklikal

×

Kepuasan Kinerja Dipengaruhi Persoalan Bangsa secara Siklikal

Sebarkan artikel ini
Juru Bicara Wakil Presiden Masduki Baidlowi

Lintasnews5terkini.com | Jakarta – Kepuasan publik terhadap kinerja Presiden Joko Widodo dan Wapres KH Ma’ruf Amin menurun. Survei yang dilakukan Indikator Politik Indonesia 14-19 April , menyebutkan kepuasan terhadap Presiden 59,9 persen, sedang Wapres 45,2 persen.

Hasil tersebut tentu menjadi masukan penting bagi Wapres. Naik dan turunnya kepuasan publik terhadap Presiden dan Wapres, adalah dinamika yang bisa dipahami.
“Karena fluktuasi kepuasan publik tersebut dipengaruhi oleh persoalan bangsa secara siklikal,” kata Juru Bicara Wakil Presiden, Masduki Baidlowi.

Sebagai contoh, saat ini kepuasan publik menurun, sangat mungkin dipengaruhi oleh problem minyak goreng, kenaikan harga BBM, harga pangan. Selain itu ada isu yang sengaja dihembuskan oleh pihak tertentu terkait penundaan Pilpres.

Problem dan isu yang ada di tengah kehidupan bernegara itu, sangat wajar bila memberikan sentimen negatif terhadap pemerintah, yang dibuktikan dalam hasil survei.

Meski demikian, masyarakat juga memberikan apresiasi yang positif ketika pemerintah memberikan solusi konkret.
Contohnya pada awal tahun 2022, sesuai survei Indikator Politik Indonesia kepuasan publik terhadap kinerja Presiden Joko Widodo dan Wapres KH Ma’ruf Amin mencapai rekor tertinggi. Kepuasan terhadap presiden 71 persen dan Wapres 57,6 persen.

Saat itu, publik merasakan bagaimana pemerintah berhasil mengatasi penyebaran pandemi Covid-19, secara signifikan. Juga geliat pemulihan ekonomi mulai dirasakan masyarakat.

“Survei Indikator juga menunjukkan bahwa Presiden dan Wapres bekerja dalam irama yang sama. Ketika kepuasan publik naik, keduanya bersama, begitupun ketika turun. Sama-sama turun,” ujar Masduki.

Jubir Wapres yakin ke depan kepuasan publik akan Kembali meningkat, seiring dengan solusi yang dikeluarkan pemerintah dalam menyelesaikan aneka persoalan yang ada.

Terkait perbedaan yang cukup jauh antara kepuasan publik terhadap Presiden dan Wapres, Jubir menganggap hal yang wajar. “Justru tidak wajar bila kepuasan publik terhadap Wapres lebih tinggi dari Presiden,” kata Masduki.

Jubir menjelasan sifat pekerjaan Wapres, mempengaruhi rendahnya kepuasan publik. “Wapres itu tidak memiliki fungsi eksekutoral, fungsinya hanya koordinasi,” ucap Masduki.

“Hal-hal yang dibahas dan diputuskan dalam rapat koordinasi yang dipimpin Wapres, eksekusinya ada di kementerian,” lanjutnya.

Sehingga wajar bila kemudian publik menganggap yang melakukan sesuatu adalah kementerian, atau Lembaga, bukan Wakil Presiden.

Menurut Jubir, Wapres tidak merasa terintimidasi dengan menurunnya hasil survei. Begitupun tidak akan menepuk dada ketika hasil survei kepuasan publiknya meningkat.

Yang pasti dalam sisa waktu 2 tahun masa dinasnya, Wapres fokus menyelesaikan tugas-tugas sesuai mandat yang diembannya. Seperti pengembangan ekonomi syariah, penanganan kemiskinan/stunting, pembangunan kesejahteraan papua, menuntaskan reformasi birokrasi dan pelayanan publik, penguatan UMKM, hingga moderasi beragama. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta