News

RSUD Haji Tetap Buka 24 Jam Selama Libur Idul Fitri

×

RSUD Haji Tetap Buka 24 Jam Selama Libur Idul Fitri

Sebarkan artikel ini

MAKASSAR, Lintasnews5terkini.com — Masyarakat Sulawesi Selatan tidak perlu was-was terkait pelayanan kesehatan selama libur Idul Fitri 1443 H. Pasalnya, pelayanan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Haji Makassar tetap buka 24 jam.

Hal ini disampaikan Kasubag Tata Usaha dan Rumah Tangga RSUD Haji Makassar, H. Syafaruddin S.Sos, S.Kep, M.Adm.Kes.

Pria yang akrab disapa Haji Lolo ini membeberkan, pelayanan IGD, Radiologi, Laboratorium dan Farmasi buka 24 jam.

“Begitu juga pelayanan Swab dan Antigen tetap buka 24 jam. Namun Poliklinik rawat jalan tutup 29 April sampai 6 Mei 2022 dan akan buka kembali 7 Mei 2022,” ungkapnya saat ditanyai awak media, Sabtu (30/4/22).

Ia juga menghimbau masyarakat luas khususnya dari daerah selatan Kota Makassar yakni masyarakat Kabupaten Gowa dan Takalar untuk mempergunakan sarana kesehatan RSUD Haji Makassar sebagai tempat untuk mendapatkan pelayanan kesehatan.

“RSUD Haji Makassar semakin berbenah baik dalam pelayanan kepada masyarakat, perparkiran yang semakin tertata begitu juga kebersihan yang semakin baik,” tambahnya.

Tak lupa H. Syafaruddin menyampaikan selamat menjalankan ibadah puasa di bulan suci Ramadhan dan selamat merayakan hari raya idul Fitri 1443 H.

“Mohon maaf lahir dan batin, selamat menjalankan ibadah puasa dan selamat hari raya idul Fitri 1443 H,” tutupnya.

(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta