Daerah

Pasca Lebaran, Polsek Limbangan Perketat Pengamanan Obyek Wisata di Wilayah Limbangan

×

Pasca Lebaran, Polsek Limbangan Perketat Pengamanan Obyek Wisata di Wilayah Limbangan

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Kendal – Pasca lebaran Idul Fitri 1443 H, Polsek Limbangan memperketat pengamanan dan pendisiplinan Prokes Covid 19 secara serentak di sejumlah obyek wisata dalam wilayah hukum Polsek Limbangan, Jumat (6/5/2022).

Kegiatan patroli dan himbauan ini di pimpin langsung oleh Kapolsek Limbangan AKP Rasban dalam melaksanakan pemantauan dan pengamanan di beberapa obyek wisata diantaranya wisata Air panas Gonoharjo, Promas Greenland, Lembah Nirwana, Kampung Jowo serta Gondang Park.

Dalam kegiatan ini, Selain menyiagakan personil di tempat wisata, para personil juga memberikan Imbauan Protapkes 5M kepada pengunjung agar selalu mempedomani Protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid – 19″, kata AKP Rasban.

Lanjut AKP Rasban Selain untuk mencegah penularan Covid-19, kegiatan ini juga sebagai upaya preventif Polri khususnya Polsek Limbangan dalam memelihara dan terciptanya situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di Wilayah Kecamatan Limbangan.

“Kehadiran polisi tidak hanya mengimbau wisatawan untuk patuh terhadap protokol kesehatan, tetapi juga mengingatkan agar selalu memperhatikan keamanan dan keselamatan diri saat beraktifitas,” jelasnya.

“Kami selalu menyampaikan pesan kepada wisatawan agar hati-hati membawa barang bawaan atau barang berharga lainnya agar tidak menjadi korban kriminalitas. Tetap waspada karena kejahatan bisa terjadi kepada siapapun,” terangnya.

Lebih lanjut Kapolsek Limbangan menambahkan,“Pasca lebaran idul Fitri, daerah-daerah wisata banyak di kunjungi oleh wisatawan, Sehingga pengamanan akan lebih diperketat dalam beberapa hari kedepan, Selain itu juga dilakukan Pendisiplinan protokol kesehatan guna meminimalisir penyebaran covid-19 apalagi ada varian Omicron, “pungkas Kapolsek Limbangan.

Terkait dengan pendemi covid-19, pihaknya meminta agar petugas tak segan-segan mengingatkan dan menegur para pengunjung yang tidak mematuhi protokol kesehatan. Namun dalam pelaksanaannya harus tetap mengedepankan sikap ramah, tidak arogan dan humanis. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta