Makassar

SADAP Ketua Dewan Pembina Korpus Barmas Sulsel Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-80 untuk Jusuf Kalla

×

SADAP Ketua Dewan Pembina Korpus Barmas Sulsel Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-80 untuk Jusuf Kalla

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Makassar – Ketua Pembina Koordinator Pusat (KORPUS) Barisan Masyarakat (BARMAS) Sulawesi Selatan Syarifuddin Daeng Punna (SADAP) Beserta seluruh jajaran BARMAS SULSEL mengucapkan Selamat Ulang Tahun Kepada Bapak Jusuf Kalla yang ke-80 Tahun, pada hari ini Minggu (15/5/2022).

“Semoga diusia kali ini Bapak Jusuf Kalla diberikan umur yang panjang senantiasa dalam lindungan Allah Rabbul Alamin,” ucap SADAP yang juga berprofesi sebagai salah satu pengusaha sukses di Kota Makassar.

Seperti diketahui, karir Jusuf Kalla di dunia politik sangat baik. Mantan Anggota DPRD Sulawesi Selatan dari Sekber Golkar itu pernah menduduki jabatan sebagai Menteri pada Presiden ke-4 Abdurahman Wahid di Tahun (1999-2000) dan pada era Presiden ke-5 Megawati Soekarnoputri pada Tahun (2001-2004).

Selanjutnya karir JK semakin baik, pada tahun 2004 berhasil menjadi Wakil Presiden ke-10 dengan mendampingi Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono, JK kembali menduduki Jabatan Wakil Presiden mendampingi Presiden Jokowi pada periode 2014-2019.

SADAP pun mendoakan semoga Pak JK terus menjadi teladan bagi bangsa dan Negara Republik Indonesia.

“Hormat kami untuk pak JK sebagai bapak bangsa, Semoga kesehatan terus menyertai dan terus menjadi inspirasi bagi semuanya.”

Syarifudin Daeng Punna baru-baru ini didapuk sebagai sebagai ketua Dewan Pembina organisasi BARMAS Sulawesi Selatan untuk periode 2022-2027.

Seperti diketahui BARMAS diketuai oleh Rintoh Rachim S.Ip., M.si., yang juga berprofesi sebagai wartawan di kota Makassar, berdiri sejak 2021 ini sebagai organisasi yang bergerak di bidang sosial, Kemasyarakatan, budaya dan Politik. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta