Daerah

Tawuran Pemuda di Jepara Renggut Satu Korban Tersabet Sajam

×

Tawuran Pemuda di Jepara Renggut Satu Korban Tersabet Sajam

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Jepara – Diduga gara-gara persoalan sepele usai menonton pentas musik, telah terjadi perkelahian sejumlah pemuda Desa Ngetuk dan Muryolobo.

Akibatnya seorang pemuda desa Moryolobo dari RT 01 /RW 06 dengan inisial AR (30), tewas disabet senjata tajam di bagian leher.

Korban dikeroyok oleh sejumlah pemuda di depan pasar Gandu Desa Bendanpete usai menonton pertunjukan musik, Minggu (15/5-2022) sekitar jam 17.00 Wib.

Kapolres Jepara AKBP Warsono yang mendapatkan laporan kejadian tersebut segera menuju lokasi untuk memimpin langsung olah TKP dan petemuan dengan warga di Balai Desa Muryolobo

Pertemuan diikuti oleh perangkat desa, tokoh pemuda dan tokoh masyarakat Muryolobo. Juga dihadiri Ketua DPRD Haizul Ma’arif, Danramil, Kapolsek, serta petinggi desa setempat

Pada pertemuan ini Kapolres AKBP Warsono minta kepada semua fihak untuk mengendalikan diri.

“Percayakan penanganan persoalan ini kepada aparat kepolisian. Jangan main hukum sendiri karena akibatnya justru sangat merugikan masyarakat,” tegas Kapolres Jepara.

Kapolres juga menjamin pengamanan warga. Karena itu dikerahkan aparat dari Polres dan Kodim untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Sementara Kapolres Jepara AKBP Warsono dan Ketua DPRD Jepara Haizul Ma’arif yang takjiah kerumah duka menyampaikan rasa duka citanya yang sangat mendalam terhadap korban yang meninggal dunia dengan harapan semoga semua kesalahannya diampuni oleh Allah.

“Harapan kami semua warga desa Ngetuk dan Mulyolobo untuk menahan diri. Serahkan kepada jajaran Polres dan kami dari DPRD akan mengawal sampai tuntas dan adil,” ujar Haizul Ma’arif.

Ia juga menghimbau semua fihak untuk tidak mengunggah foto – foto korban di media sosial. “ Hargai korban dan keluarganya. Foto-foto juga bisa menambah keresahan warga,” ujar Haizul Ma’arif. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta