Daerah

Kapolres Jepara Tegaskan Tewasnya FR Murni Pengeroyokan Kelompok Bukan Tawuran Desa

×

Kapolres Jepara Tegaskan Tewasnya FR Murni Pengeroyokan Kelompok Bukan Tawuran Desa

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Jepara – Peristiwa Pengeroyokan yang menyebabkan tewasnya pria yang berinisial FR (30) warga Desa Muryolobo Kecamatan Nalumsari, Jepara pada Minggu (15/5/2022) menggemparkan publik sehingga Polres Jepara memberikan perhatian khusus terhadap peristiwa tersebut.

“Tewasnya FR (30) bukan merupakan perang atau tawuran antar pemuda, melainkan murni pengeroyokan yang motifnya belum diketahui sampai nanti pelaku tertangkap,” ujar Kapolres Jepara AKBP Warsono, Senin (16/5/2022).

Warga Jepara sering mengait-ngaitkan kejadian yang sudah pernah terjadi sebelumnya dengan ungkapan dendam lama antara Desa yang satu dengan Desa yang lainnya yang terjadi pada hari-hari besar dan pasca hiburan orkes atau dangdutan di wilayah itu, “Warga Jepara itu senang dengan situasi damai dan harmonis, bukan konflik” imbuh Warsono.

Informasi yang beredar di warga, terkait dengan peristiwa yang menewaskan salah satu pemuda warga Desa Muryolobo (15/5) akibat tawuran dan atau perang antar pemuda Desa, padahal murni pengeroyokan, oleh karena itu Polres Jepara melaksanakan kegiatan kepolisian.

“Malam ini kami Polres Jepara bersama dengan Kodim 0719/Jepara yang dipimpin Dandim 0719/Jepara melaksanakan Patroli Dialogis berskala besar di wilayah Kecamatan Nalumsari khususnya di Desa Muryolobo, Bendanpete dan Ngetuk, hal ini berguna untuk memberikan edukasi dan informasi yang valid kepada masyarakat agar tidak mudah terprovokasi dengan informasi yang beredar,” jelas Warsono, Senin (16/5/2022).

Di samping itu, terkait dengan penanganan perkara tewasnya pemuda Desa Muryolobo (FR/30) sedang ditangani oleh Sat Reskrim Polres Jepara dan Kapolres Jepara meminta kepada warga Desa Muryolobo dapat mengendalikan diri.

“Percayakan penanganan perkara ini kepada kami, tolong warga dapat mengendalikan diri, jangan mudah terprovokasi dan jangan main hakim sendiri karena akibatnya justru dapat merugikan masyarakat,” tegas Warsono.

Di sisi lain, Kasat Reskrim Polres Jepara AKP M. Fachrur Rozi mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan kasus tersebut, “Mohon doanya biar cepat terungkap,” imbuhnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta