Daerah

Tim Gabungan Berikan Sosialisasi Keselamatan dan Imbauan kepada Ratusan Penumpang KMP Kalibodri Pelabuhan Kendal

×

Tim Gabungan Berikan Sosialisasi Keselamatan dan Imbauan kepada Ratusan Penumpang KMP Kalibodri Pelabuhan Kendal

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Kendal  – Tim gabungan dari Satuan Polisi Air Polres Kendal dan Polda Jawa Tengah, TNI Angkatan Laut dan Dinas Perhubungan Kendal memberikan sosialisasi keselamatan bagi awak kapal, agen perjalanan dan penumpang KMP Kalibodri Selasa 17 Mei 2022. Sosialisasi dan imbauan ini dilakukan bersamaan dengan keberangkatan KMP Kalibodri yang membawa ratusan penumpang ke Kumai.

Sosialisasi ini untuk menghindari dan mengantisipasi resiko baik penumpang dan Anak Buah Kapal (ABK).

Kasat Polair Iptu Agus Suwandi mengatakan, sosialisasi dan imbauan kepada penumpang sebagai langkah antisipasi kerawanan baik saat menunggu di pelabuhan hingga di dalam kapal.

“Sesuai arahan pimpinan kita memberikan imbauan kepada operator, agen, pengurus dan penumpang untuk mengurangi resiko ABK meninggal dan menjamin keselamatan penumpang KMP Kalibodri,” jelasnya.

Petugas gabungan juga mengecek pemeriksaan penumpang yang dilakukan tim kesehatan di pelabuhan, untuk memastikan mereka yang naik ke kapal benar benar sehat. Tidak hanya itu kesehatan ABK dan kru armada angkutan barang juga menjadi prioritas.

Sementara itu Kepala UPTD pelabuhan Kendal Andi Rahmat mengatakan jumlah penumpang kali ini memang lebih banyak, namun masih sesuai dengan kapasitas kapal. “Data dari ASDP jumlah penumpang ada 338 orang, awak kendaraan 60 orang, kru pengikut 4 orang dan ABK sebanyak 19 Jiwa,” katanya.

Sementara kendaraan yang diangkut sebanyak 65 unit mulai dari kendaraan besar hingga sepeda motor. Untuk sementara pengiriman hewan ternak berupa sapi, kerbau dan kambing belum diperbolehkan sesuai dengan surat edaran dari balai karantina untuk antisipasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta