Daerah

Jamin Keamanan Proyek Strategis Nasional, Kapolda Jateng Jateng Tinjau PLTU Batang

×

Jamin Keamanan Proyek Strategis Nasional, Kapolda Jateng Jateng Tinjau PLTU Batang

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Batang – Proyek Strategis Nasional Pembangunan Kawasan Industri Batang serta Proyek PLTU Batang, ditinjau Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Kamis (19/5/2022).

Hadir beserta sejumlah pejabat utama meninjau pembangunan fisik PLTU Batang dan disambut Direktur Operasional PT Bhimasena serta staf KITB, Kamis (19/5/2022).

PLTU Batang atau Central Java Power Plant diproyeksikan akan menjadi pendukung pemenuhan kebutuhan tenaga listrik di pulau Jawa dan merupakan bagian dari program penyedia listrik 35 ribu Mega Watt.

Dalam sambutannya, Irjen Ahmad Luthfi menjelaskan, Polda Jateng amat mendukung pembangunan PLTU Batang serta berkomitmen untuk mengawal serta turut mensukseskan proyek tersebut.

Dikatakan, mengawal serta mensukseskan pembangunan proyek strategis nasional merupakan salah satu program prioritas Kapolri.

“Maka dari itu, asistensi seperti ini dilakukan untuk memberikan kepastian jaminan keamanan serta kepastian hukum terhadap pembangunan proyek strategis nasional, baik PLTU Batang maupun proyek strategis nasional lain di Jawa Tengah,” kata Kapolda.

Dia juga meminta Forkompinda memfasilitasi pembangunan proyek serta membantu dengan membangun berbagai fasilitas pendukung.

Berdasarkan pantauan, pembangunan proyek strategis nasional di kabupaten Batang berjalan cukup lancar. Pembangunan PLTU Batang yang sempat terkendala pandemi covid 19, saat ini progres pembangunannya telah mencapai 97,5 persen. Adapun progres pembangunan kawasan industri terpadu Batang saat ini mencapai 90 persen.

Sementara infrastruktur pendukung saat ini pembangunannya tercapai 10 persen. Ditargetkan target keseluruhan pembangunan infrastruktur pendukung akan selesai pada kwartal pertama 2023. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta