Daerah

Polres Demak Siapkan Rekayasa Lalulintas Selama Peninggian Jalan Pantura

×

Polres Demak Siapkan Rekayasa Lalulintas Selama Peninggian Jalan Pantura

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Demak – Sejumlah rambu lalu lintas penanda pengalihan arus telah disiapkan selama peninggian Jalan Pantura Demak , untuk peninggian jalan pantura mulai 23 Mei 2022 hingga 4 juli 2022.

Satlantas Polres Demak bersama instansi terkait telah memasang rambu – rambu tersebut sekaligus juga melakukan sosialisasi dengan menyebar peta jalan alternatif pada masyarakat.

“Kami telah menyiapkan rekayasa atau pengalihan arus lalu lintas, karena selama peninggian jalan pantura, jalur menuju kesana terjadi ketersendatan arua lalu lintas maka satlantas Polres Demak emak melakukan rekayasa lalu lintas dengan contraflo selama pekerjaan peninggian jalan,” kata Kasat Lantas Akp M. Gargarin Friyandi,Sik.Mh, jumat 20 mei 2022.

Khusus kendaraan pribadi yang akan ke arah timur dapat melintas pertigaan genuksari – Pesar genuk – bulu sari – guntur – pertigaan Halte- jalur pantura. Sedangkan ke arah barat dapat melintas 3 jalur alternatif yaitu jembatan layang – wonosalam – kebonagung – gubug – tegowanu – karangawen – mranggen semarang, Pertigaan Halte buyaran – Guntur – karangawen – mranggen – semarang, Pertigaan onggorawe – bulusari , mranggen , semarang.

Dihimbau kepada pengguna jalan agar tetap berhati – hati, patuhi rambu – rambu lalu dan patuhi perintah petugas yang berada di lapangan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta