Gowa

Kapolsek Tombolopao Tinjau Lokasi Longsor di Jalan Penghubung Gowa dan Sinjai Barat

×

Kapolsek Tombolopao Tinjau Lokasi Longsor di Jalan Penghubung Gowa dan Sinjai Barat

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Gowa – Longsor yang terjadi di Kampung Barayya, Dusun Mamampang Desa Mamampang Kecamatan Tombolopao Kabupaten Gowa tepatnya di jalan poros penghubung Kabupaten Gowa dan Sinjai Barat, pada Rabu (25/5) Pukul 15.10 Wita.

Terjadinya bencana alam tanah longsor tersebut akibat curah hujan yang sangat tinggi menguyur wilayah Kecamatan Tombolopao, hingga kini mengakibatkan terganggunya akses jalan masyarakat yang melintasinya.

Kapolsek Tombolopao AKP Agus Muthalib saat dikonfirmasi mengatakan bahwa dari hasil pantauan pihaknyan yang mendatangi lokasi longsor tersebut terpantau nampak kendaraan belum bisa melintasi area jalan yang tertimbun material longsor hingga malam ini.

“Akibat hujan hari ini yang mengakibatkan terjadinya longsor dilokasi tersebut, hingga sampai malam ini masih dilakukan pembersihan material dari bencana alam tanah longsor yang terjadi di lokasi tersebut,” ujar Kapolsek.

Lanjut Kapolsek, saat ini jalan tersebut masih tertutup material longsor sehingga kami menghimbau kepada masyarakat yang ingin melintas agar mencari jalur alternatif.

“Kejadian tanah longsor tersebut ini ada di wilayah Kecamatan Tombolopao dan masih ada 10Km menuju ke Kabupaten Sinjai Barat. Kami meminta kepada warga masyarakat yang ingin melintas agar mengurungkan niatnya dulu untuk mencari jalur yang alternatif yang dapat dilalui untuk menuju ke Sinjai Barat,” terangnya.

AKP Agus Muthalib juga mengingatkan kembali kepada warga agar lebih waspada dan berhati hati agar mengantisipasi terjadinya longsor susulan yang bisa saja terjadi kapan saja saat musim penghujan tiba.

Hingga berita tersebut diturunkan, saat ini Kapolsek Tombolopao bersama personil dan warga masyarakat masih melakukan pembersihan material longsor dengan menggunakan parang untuk membersihkan pohon yg menimpa badan jalan sehingga kendaraan bisa melewati jalanan tersebut. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta