Gowa

Tinjau Vaksinasi di Tinggimoncong, Plt Kasi Humas Ajak Warga Sukseskan Vaksinasi Serentak

×

Tinjau Vaksinasi di Tinggimoncong, Plt Kasi Humas Ajak Warga Sukseskan Vaksinasi Serentak

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Gowa – Plt Kasi Humas Polres Gowa AKP Hasan Fadhlyh, Sh bersama Forkopimcam Tinggimoncong Kabupaten Gowa meninjau langsung pelaksanaan Gebyar Vaksinasi Serentak yang digelar di Kantor Camat Tinggimoncong, Rabu (25/5).

Pelaksanaan Gebyar Vaksinasi Serentak tersebut digelar di 18 Kecamatan Se-Kabupaten Gowa dalam mendukung program pemerintah pusat dan daerah untuk mencapai target Kekebalan Komunal (Herd Immunity) masyarakat.

Guna mendukung kelancaran dan suksesnya pelaksanaan kegiatan tersebut, Plt Kasi Humas Polres Gowa AKP Hasan Fadhlyh menghimbau kepada warga masyarakat yang mengikuti proses vaksinasi agar dapat memperhatian protokol kesehatan.

“ Kami mengingatkan juga kepada warga agar tidak perlu takut terhadap jarum suntik karena di suntik Vaksin Tidak Sakit, dengan diberikannya Vaksinasi maka akan dapat meningkatkan sistim kekebalan tubuh atau Herd Immunity,” ujar Plt Kasi humas.

Plt Kasi Humas Polres Gowa juga ucapkan Terima Kasih yang sebesar-besarnya kepada pemerintah setempat yang telah memberikan fasilitas dan akomodasi dengan berlangsungnya acara ini dengan tertib dan lancar dan semoga target Herd Immunity masyarakat secara keseluruhan tercapai,” ucapnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta